Sumedang (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meninjau kesiapan pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua yang akan digelar di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada 22 hingga 26 Juni 2025.

Bima memastikan seluruh fasilitas siap digunakan, termasuk akomodasi dan ruang kelas untuk para peserta yang terdiri dari 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Saya sudah mencoba menginap di sini, mencoba nginap di barak praja, dan rasanya tak perlu AC ya, perlunya selimut. Tak mungkin pakai AC, itu dingin sekali. Jadi cukup apa adanya, seperti itu,” kata Bima di Sumedang, Kamis.

Bima menyampaikan bahwa seluruh fasilitas ruang kelas telah disiapkan, namun akan dilakukan penyesuaian apabila ada peserta yang mengalami kendala dalam mengakses lokasi tertentu.

“Kalau ternyata ada kendala bagi kepala daerah tertentu, kami pasti akan menyesuaikan dan menggeser ke lokasi lain yang lebih nyaman,” ujarnya.

Dia mengatakan retret secara resmi akan dibuka oleh Menteri Dalam Negeri pada Senin (23/6) dan sejumlah Menteri Koordinator dan Menteri Kabinet Indonesia Maju juga dijadwalkan hadir sebagaimana pada retret gelombang pertama di Magelang.

“Dan retret gelombang kedua ini akan selesai pada hari Kamis (26/6) sore atau malam karena hari Jumat adalah libur nasional,” kata dia.

Bima mengatakan materi dalam retret gelombang kedua tersebut tidak jauh berbeda dengan materi pada retret kepala daerah gelombang pertama, 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

"Penambahan-penambahan akan disampaikan sesuai dengan perkembangan yang terbaru terkait dengan program prioritas. Tentu ada hal-hal yang penting untuk dievaluasi terkait dengan program prioritas," ujar Bima.

Menurut dia, salah satu materi yang akan disampaikan dalam retret tersebut adalah soal hak dan kewajiban sebagai kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.

"Selain itu, juga penekanan kembali kepada aturan, kewajiban dan hak bagi kepala daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak paham atas hak dan kewajiban mereka," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri gelar rapat persiapan retret kepala daerah gelombang kedua

Baca juga: Gubernur Bali pastikan ikuti penuh retret gelombang dua

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.