Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AS (42) di tempat tinggalnya di Jakarta Pusat terkait pengungkapan kasus pabrik narkoba di sebuah apartemen di Jakarta Barat.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando menyebutkan bahwa penangkapan itu dilakukan buntut pengungkapan kasus pabrik narkoba jenis "happy water" di Cengkareng, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.

"AS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jakarta Pusat, pada saat hendak melakukan aktivitas pengiriman narkoba," kata Vernal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Vernal menyebutkan, dari penangkapan itu, petugas turut menyita narkoba jenis sabu dengan total berat mencapai 6.270 gram.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan narkotika yang sebelumnya kami temukan. "Pelaku AS (42) diamankan bersama dengan 6 paket narkoba jenis sabu yang beratnya lebih dari 6 kilogram," kata dia.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepolisian membongkar praktik "clandestine lab" atau pabrik narkoba jenis "happy water" di salah satu apartemen yang berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga berupa beberapa bahan baku dan prekusor narkotika jenis "happy water". "Itu diduga diproduksi di tempat itu," kata Vernal.

Baca juga: Polisi tangkap kurir sekaligus bandar narkoba di Jakarta Utara

Baca juga: BNN perkirakan penyalahgunaan narkotika di Jaksel capai 52.986 kasus

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.