Koperasi Desa Merah Putih hanya akan memiliki makna jika ia lahir dari kesadaran kolektif warga, dijalankan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta tidak dikendalikan sebagai alat politik atau proyek pembangunan elite
Jakarta (ANTARA) - Tidak pernah ada yang salah dari sebuah niat baik, termasuk ketika pemerintah meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih untuk menjawab ketimpangan ekonomi perdesaan dan upaya membangkitkan kembali semangat ekonomi kerakyatan.
Hanya saja, di negeri yang telah banyak pengalaman dengan program top-down yang tidak selalu berhasil. Sejarah menuntut bangsa ini untuk semakin bijak menilai apakah benar koperasi desa yang dibentuk lewat inisiatif kekuasaan mampu mewujudkan cita-cita Bung Hatta tentang koperasi sebagai jalan pembebasan ekonomi rakyat.
Ataukah koperasi desa ini hanya menjadi episode baru dari daur ulang kebijakan masa lalu yang berujung pada kekecewaan struktural?
Gagasan koperasi dalam pemikiran Bung Hatta tidak sekadar tentang membangun institusi ekonomi.
Bagi Bung Hatta, koperasi adalah bentuk perlawanan terhadap sistem kolonial, kapitalisme eksploitatif, dan pengingkaran atas kedaulatan ekonomi rakyat.
Koperasi, menurut Bung Hatta, adalah persekutuan hidup yang dibangun atas dasar sukarela, kekeluargaan, dan tanggung jawab sosial. Nilainya jauh lebih dalam dari sekadar efisiensi bisnis.
Koperasi dalam idealisme Bung Hatta adalah wadah untuk mendidik manusia menjadi mandiri, demokratis, dan saling menolong.
Oleh karena itu, koperasi tidak bisa didesain seperti pabrik yang diproduksi massal dari pusat kekuasaan, lalu diharapkan berfungsi seragam di seluruh penjuru desa.
Sayangnya, model Koperasi Desa Merah Putih ada kecenderungan yang tampaknya mengulang pendekatan Orde Baru yang tidak selalu mulus, lewat Koperasi Unit Desa (KUD).
Target serentak 80 ribu koperasi di seluruh desa, dengan pendanaan masif menunjukkan skema industrialisasi koperasi, bukan pemberdayaan.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berani memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, menyusul tercapainya target 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Budi Arie juga sudah menjamin bahwa setiap koperasi akan didampingi secara sistematis oleh para pendamping dan pelatih yang disiapkan dalam kerangka kerja satuan tugas (satgas) pembentukan Kopdes Merah Putih, guna memastikan keberlanjutan program koperasi.
Untuk pengawasan terhadap pelaksanaan operasional koperasi ini, akan dilakukan secara bersama-sama dengan anggota, sehingga aspek transparansi koperasi bisa tetap dijaga.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.