SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” imbuhnya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) menyatakan bahwa sejumlah kendala teknis di lapangan dapat segera diatasi melalui koordinasi antara pihak.

“Berdasarkan laporan dan pantauan lapangan yang dikirimkan ke kami, berbagai persoalan teknis yang muncul di daerah dapat ditangani secara cepat melalui koordinasi antarpihak. Hal ini menjadi penanda bahwa sistem yang diterapkan berjalan sesuai harapan,” ujar Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya dilihat dari sisi teknis pendaftaran, tetapi dari semangat bersama untuk menghadirkan sistem yang adil dan transparan.

“SPMB bukan hanya soal teknis pendaftaran, tetapi komitmen bersama untuk menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai bentuk kesigapan dalam mengawal pelaksanaan SPMB, Kemendikdasmen terus melakukan pemantauan aktif terhadap dinamika pelaksanaan di berbagai daerah.

Baca juga: Cara daftar SPMB Kota Bandung 2025 untuk SD dan SMP, ada pilihan jalur

Di Jakarta misalnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi, tanpa adanya temuan pemalsuan dokumen seperti kartu keluarga (KK).

Penggunaan KK baru pun, kata dia, secara ketat hanya diperuntukkan bagi calon murid dari jalur mutasi karena perpindahan tugas orang tua. Pemerintah provinsi juga menegaskan tidak akan ada praktik titipan atau intervensi lainnya dalam proses ini.

Sementara itu di kota Bandung, tahapan awal berupa pendataan calon murid telah berlangsung sejak 19 Mei hingga 20 Juni 2025.

Pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dibuka pada 23 hingga 27 Juni, diiringi kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat pada 24-25 Juni.

Baca juga: Kemendikdasmen apresiasi komitmen pemda cegah kecurangan SPMB

Ia mengatakan Kota Bandung juga menjadi contoh praktik kolaborasi yang baik, dengan dibukanya layanan konsultasi SPMB terintegrasi yang melibatkan dinas pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil), dan dinas sosial (dinsos) setempat sejak awal proses pendataan.

Layanan ini, lanjutnya, memastikan calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses informasi serta dukungan administratif yang menyeluruh dan akurat.

Berdasarkan laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di 38 provinsi dalam rapat koordinasi bulan Juni 2025, proses pendaftaran, baik secara daring maupun luring, secara umum berjalan baik dan lancar.

Beberapa kendala teknis yang muncul juga telah ditangani secara responsif melalui koordinasi lintas lembaga.

Baca juga: Warga unjuk rasa protes hasil SPMB SMAN 3 Cikarang Utara

Ia menambahkan hingga pertengahan Juni, seluruh pemerintah daerah telah menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.

Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen mencatat bahwa sekitar 50 persen daerah telah masuk ke fase implementasi.

“Sebanyak 232 pemerintah kabupaten/kota dan 10 pemerintah provinsi sudah memulai pelaksanaan. Sisanya dijadwalkan mulai minggu depan hingga awal Juli 2025,” kata Gogot.

Melalui respons cepat terhadap laporan daerah dan pemantauan langsung di lapangan, pihaknya menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan proses penerimaan murid yang transparan, Inklusif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik dan keluarganya.

Baca juga: Kemendikdasmen Gelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.