Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura pada 23-25 Juni 2025 melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
“Sejauh ini kami memantau melalui KBRI Singapura,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Paulus Tannos merupakan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum terkait sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi tersebut.
“KPK terus memantau perkembangan terkait dengan proses ekstradisi ini. Tentu dengan koordinasi yang intens dengan Kementerian Hukum,” katanya.
Sementara itu, dia mengaku bahwa KPK optimistis proses ekstradisi dapat berjalan lancar sebab mempertimbangkan penolakan permohonan penangguhan Paulus Tannos oleh Pengadilan Singapura.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (17/6), mengatakan pihaknya akan memonitor proses selanjutnya dari ekstradisi Paulus Tannos.
Baca juga: KPK monitor proses selanjutnya usai Singapura tolak permohonan Tannos
Baca juga: Menkum optimistis perjanjian ekstradisi RI-Singapura bisa berjalan
Baca juga: Menkum harap Singapura percepat proses pengadilan Paulus Tannos
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.