Jakarta (ANTARA) - Kawasan ParQ Ubud di Gianyar, Bali resmi diakuisisi oleh pengusaha dan investor Sergey Solonin.
Langkah tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan kawasan yang sebelumnya sempat menuai perhatian masyarakat.
Solonin menyatakan bahwa pembangunan ke depan akan diarahkan pada prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan penghormatan terhadap budaya lokal.
"Pertumbuhan Bali harus sejalan dengan pelestarian identitas budayanya. Kami berkomitmen menyelaraskan upaya kami dengan visi pemerintah, agar pembangunan tidak hanya bermanfaat bagi investor, tetapi juga bagi masyarakat lokal," kata Solonin, dalam keterangan resmi pada Jumat.
Ia menegaskan bahwa akuisisi ini merupakan tahap awal dari pendekatan baru dalam pengelolaan kawasan yang sensitif secara budaya dan sosial.
Baca juga: Penutupan Kampung Rusia untuk tegakkan hukum pada WNA abai aturan
Selain memperjelas status legal lahan, pihaknya menyoroti pentingnya menciptakan nilai tambah bagi komunitas setempat.
Solonin mengungkapkan bahwa salah satu prioritas utama adalah memulihkan kepercayaan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa lapangan kerja bagi penduduk lokal tidak hanya tetap tersedia, tetapi juga bertambah. Tempat ini harus menjadi bagian dari kehidupan dan kesejahteraan komunitas,” ujarnya.
Transformasi ParQ Ubud ke depan akan mengedepankan pendekatan berbasis inklusivitas budaya, kepekaan terhadap lingkungan, transparansi dalam kepemilikan dan tata kelola lahan, serta kolaborasi erat dengan pemangku kepentingan lokal.
Ia juga menyatakan bahwa proses pengembangan kawasan akan dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan tokoh masyarakat, pelaku budaya, serta pemerintah daerah. Rencana detil mengenai transformasi dan bentuk baru kawasan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Sergey Solonin dikenal sebagai investor yang telah lama berbasis di Bali dan memiliki keterlibatan dalam berbagai inisiatif bisnis dan sosial di Indonesia. Lewat akuisisi ini, ia berharap dapat memperlihatkan bahwa investasi dapat dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab dan membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan kultural.
Kawasan ParQ Ubud sebelumnya dikenal sebagai ruang kreatif dan residensial, pusat kebugaran, yang terdiri dari tiga kolam renang dan berbagai toko namun dalam perjalanannya sempat menghadapi isu perizinan dan ketidakjelasan status lahan. Akuisisi ini diharapkan memberi kepastian hukum dan arah baru bagi pengembangan kawasan.
Baca juga: Polda Bali tetapkan Direktur Parq Ubud tersangka alih fungsi lahan
Baca juga: Dispar jadikan pembubaran Kampung Rusia bukti penegakan aturan
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.