Penajam Paser Utara (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun tata kelola pemerintahan transparan dan berintegritas menjadikan pencegahan korupsi atau bebas korupsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja dalam pembangunan IKN di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
"Kami bersama KPK terus melakukan upaya berkelanjutan bentuk budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai integritas tata kelola organisasi di Sepaku, Penajam Paser Utara, Jumat.
"Kami lakukan penguatan pemahaman gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan kerja Otorita IKN," tambahnya.
Baca juga: Otorita perkuat ekosistem layanan publik KIPP IKN kerja sama 16 tenant
Otorita IKN komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas, tegas Basuki Hadimuljono lagi, serta menjadikan pencegahan korupsi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses kerja.
Penguatan penguatan pemahaman gratifikasi dan pengelolaan benturan kepentingan di lingkungan kerja, lanjut Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan, karena Otorita IKN masih relatif baru.
Otorita IKN dibentuk pada Januari 2023 dan kini dihadapkan pada tugas besar untuk memulai pembangunan fisik ibu kota negara Indonesia baru di lapangan pada tahun 2025.
Baca juga: Pemprov Kaltim-Komisi VI DPR fokuskan ketahanan pangan dan energi
Apalagi, latar belakang pegawai Otorita IKN yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta menghadirkan keragaman persepsi terhadap isu-isu integritas.
"Tentu dalam pelaksanaan ada potensi gratifikasi dan benturan kepentingan yang perlu dikelola dengan baik," katanya.
"Dan juga perlu membangun kesamaan pemahaman dan budaya organisasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi," kata Agung Dodit Muliawan.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.