Beijing (ANTARA) - Pemerintah China merespons kebijakan terbaru Amerika Serikat yang akan memeriksa akun media sosial bagi para pelamar visa pelajar di negara tersebut.

"Kerja sama pendidikan China-AS menguntungkan kedua belah pihak karena itu kami menentang politisasi kerja sama pendidikan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (19/6).

Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (18/6) mengeluarkan pengumuman soal cara penyaringan dan pemeriksaan bagi pelamar visa pelajar.

"Berdasarkan panduan baru, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menyeluruh, termasuk kehadiran daring, dari semua pelamar pelajar dan pengunjung pertukaran dalam klasifikasi non-imigran F, M, dan J," demikian disebutkan dalam laman Departemen Luar Negeri AS.

Sebelumnya pemerintahan Presiden Donald Trump menghentikan sementara wawancara visa pada Mei lalu untuk pemohon visa kategori "F" (mahasiswa akademik), "M" (mahasiswa kejuruan), dan "J" (pertukaran budaya).

Untuk memfasilitasi pemeriksaan tersebut, maka semua pelamar visa non-imigran F, M, dan J diperintahkan untuk menyesuaikan pengaturan privasi di semua profil media sosial mereka menjadi "publik".

"Kami berharap AS akan menindaklanjuti pernyataan Presiden Trump soal akan menyambut mahasiswa China untuk belajar di Amerika dan secara efektif melindungi hak dan kepentingan yang sah dan sah dari mahasiswa dan ilmuwan China di AS," ungkap Guo Jiakun.

Departemen Luar Negeri AS menyebut kebijakan tersebut merupakan keputusan keamanan nasional.

AS disebut harus waspada selama proses penerbitan visa untuk memastikan bahwa mereka yang mengajukan permohonan masuk ke AS tidak bermaksud merugikan warga Amerika dan kepentingan nasionalnya.

Selain itu, semua pelamar disebut secara kredibel membuktikan kelayakan mereka untuk visa yang diminta, termasuk bahwa mereka bermaksud untuk terlibat dalam kegiatan yang sesuai dengan persyaratan penerimaan.

Pemerintahan Trump telah memperketat standar penerimaan mahasiswa internasional, dengan alasan adanya dugaan tindakan antisemitisme dalam demonstrasi mahasiswa yang memprotes tindakan militer Israel di Jalur Gaza.

Pemerintahan Trump secara khusus menunjukkan sikap keras terhadap Universitas Harvard, yang dianggap gagal menghentikan aksi demonstrasi mahasiswa. Pemerintah menekan kampus tersebut dengan cara membekukan subsidi dan menangguhkan kelayakan institusi itu untuk menerima mahasiswa internasional.

Baca juga: AS akan buka lagi visa mahasiswa internasional, cek medsos jadi syarat

Baca juga: China minta agar AS tetap lindungi hak mahasiswa internasional

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.