Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi untuk mengolah bahan radioaktif, seperti uranium di Kalimantan Barat, untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
“Kami lagi siapkan PP-nya (peraturan pemerintahnya). Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Mengolah uranium, kata Yuliot, masuk ke ranah wilayah usaha radioaktif. Saat ini, pemerintah sedang mengolah tata perizinannya, sebab wilayah usaha pertambangan radioaktif membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Adapun pemangku kepentingan yang nantinya akan dilibatkan dalam mengolah uranium menjadi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.
“Kami juga akan memerhatikan aspek lingkungan. Yang saat ini kami tata adalah pemurnian pengolahan,” kata Yuliot.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025–2034, termaktub potensi sumber energi di Kalimantan Barat berupa uranium, tenaga air, biomassa, biogas, serta batu bara.
Uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir. RUPTL tersebut mengungkapkan terdapat potensi uranium sebesar 24.112 ton di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Akan tetapi, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah menyasar Sumatera dan Kalimantan menjadi destinasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera, dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.
Pembangunan PLTN tersebut merupakan bagian dari penambahan pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan energi terbarukan.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, termaktub target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Sebesar 61 persen dari penambahan pembangkit listrik, yakni 42,6 GW, berasal dari EBT; 15 persen atau 10,3 GW merupakan storage atau penyimpanan.
Serta 24 persen atau sebesar 16,6 GW dari tambahan pembangkit listrik merupakan energi yang berasal dari sumber daya fosil, seperti gas sebesar 10,3 GW dan batu bara sebesar 6,3 GW.
Baca juga: Indonesia akan bangun PLTN kapasitas 250 MW di Sumatera dan Kalimantan
Baca juga: MPR RI jajaki kerja sama pengembangan PLTN dengan perusahaan Rusia
Baca juga: Pemerintah pertimbangkan PLTN apung untuk Indonesia Timur
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.