Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memaparkan skema pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa selama masa libur sekolah.
Saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat, Dadan menjelaskan masing-masing kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengonfirmasi kepala sekolah, apakah siswa atau guru bersedia ke sekolah untuk mengambil MBG selama libur.
"Untuk sekolah, Kepala SPPG akan cek apakah siswa dan guru bersedia ke sekolah, kalau bersedia, berapa kali dalam seminggu? Saat datang (ke sekolah) akan mendapatkan makanan segar," ujar dia.
Baca juga: BGN sebut MBG dorong siswa fokus belajar
Bagi siswa dan guru yang tidak bersedia datang, MBG tidak akan dibagikan untuk sekolah tersebut. Dadan menegaskan Kepala SPPG di masing-masing wilayah yang akan berperan menentukan, mana sekolah yang tetap menerima MBG dan mana yang tidak menerima selama masa libur.
"Jika tidak bersedia datang (guru dan siswa), MBG tidak dilakukan untuk anak sekolah," katanya.
Dadan menjelaskan siang ini BGN menyelenggarakan rapat koordinasi bersama 1.816 SPPG untuk penjelasan mengenai petunjuk teknis (juknis) MBG selama masa libur sekolah.
Untuk menyusun kebijakan yang tepat dan adaptif, BGN juga memastikan Kepala SPPG di berbagai daerah melakukan survei langsung kepada peserta didik. Hal tersebut guna mengetahui intensitas kehadiran mereka ke sekolah untuk mengambil MBG.
"Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan segar atau fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama, seperti telur, buah, dan susu untuk satu atau dua hari ke depan," ucapnya.
Baca juga: DPR dan BGN sosialisasikan program MBG kepada warga Gresik
Baca juga: Pakar BGN paparkan sejumlah peran ahli gizi dalam Program MBG
Namun, lanjutnya, jika mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, BGN akan menyesuaikan penyaluran program dengan fokus terhadap kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal.
"Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN," tuturnya.
BGN juga menekankan seluruh proses kebijakan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. BGN juga akan terus mensosialisasikan perkembangan kebijakan kepada publik secara transparan.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.