Dalam aturan tersebut tercantum bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun pemda
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pada Konsumen Pengguna di Provinsi Gorontalo.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan kerja sama dengan pemda, sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Dalam aturan tersebut tercantum bahwa dalam melaksanakan pengawasan, BPH Migas dapat bekerja sama dengan instansi terkait maupun pemda,” ujar Erika.
Selama ini, BPH Migas sudah dibantu pemda dalam penerbitan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna seperti petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Mereka boleh membeli BBM subsidi dan kompensasi sepanjang mempunyai surat rekomendasi yang diterbitkan oleh dinas-dinas terkait. Diharapkan melalui PKS ini, kerja sama yang telah terjalin dapat semakin kuat,” tegasnya.
Erika juga meminta agar Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk menggunakan aplikasi XStar untuk penerbitan surat rekomendasi.
Data dalam apklikasi XStar juga telah terintegrasi dengan pemda dan badan usaha penugasan yang berguna dalam penentuan kuota bagi konsumen pengguna di tahun selanjutnya.
Lebih lanjut, Erika mengatakan PKS diharapkan mendukung pengawasan atas penerbitan dan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan.
Selain itu, dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran BBM subsidi dan kompensasi sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya.
“Kami berharap PKS ini dapat diimplementasikan dan berjalan dengan baik sehingga hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” katanya.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut baik kerja sama ini menyusul upaya peningkatan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian dan perikanan.
“Di sektor perikanan, kami mendorong apa yang disebut sebagai Program Taksi Nelayan, di mana pemda menyiapkan perahu atau kapal penangkap ikan skala kecil dan tentunya ini membutuhkan banyak bahan bakar. Oleh sebab itu, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kami,” kata Gusnar.
Ia juga mengapresiasi masa berlaku surat rekomendasi mulai 1-3 bulan yang sangat membantu petani agar tidak perlu bolak-balik mengurus surat rekomendasi.
Sementara itu, kerja sama ini merupakan PKS ke-21 di mana BPH Migas sebelumnya telah menandatangani PKS dengan beberapa pemprov seperti di Kepulauan Riau, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, hingga Maluku Utara.
Selain itu, BPH Migas juga mengunjungi Integrated Terminal Gorontalo (IT) Gorontalo dan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gorontalo.
Secara umum, ketersediaan BBM di IT Gorontalo dalam kondisi aman terkendali dan menyalurkan BBM untuk 28 SPBU, 2 SPBU Nelayan, 5 SPBU Kompak dan 22 Pertashop. Adapun suplai BBM didatangkan melalui laut dari Bitung, Teluk Donggala, dan Toli-toli.
Baca juga: Kepala BPH Migas: Swasembada energi dorong pengembangan infrastruktur gas bumi
Baca juga: Perkuat kemandirian energi, BPH Migas dorong percepatan jargas
Baca juga: Kepala BPH Migas sebut ditanya KPK soal pengawasan penyaluran gas bumi
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.