Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Riau mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dari sepasang kekasih dalam operasi yang berlangsung pada 11-15 Juni 2025.
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan barang bukti sabu disita di samping GOR Rumbai Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, yang bersamaan penangkapan pelaku seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan.
“Pelaku utama berinisial AP telah ditangkap pada Minggu (15/6) dini hari pukul 00.30 WIB di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak,” kata Kombes Putu dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.
Kronologis pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang bisa menyediakan sabu dalam jumlah besar. Tim Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Ryan Fajri, lalu polisi melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Baca juga: Polda Riau gagalkan penyeludupan 35,9 kg sabu dan 35.700 pil ekstasi
Ketika mobil berhenti dan menurunkan karung berisi sabu, pelaku melarikan diri setelah upaya penangkapan digagalkan oleh kecelakaan lalu lintas kecil. Mobil pelaku kemudian ditemukan di Jalan Tuah Bersama, Kelurahan Rejosari, namun pelaku telah melarikan diri.
Hingga akhirnya AP ditangkap di Siak yang mengaku menerima sabu dari seseorang berinisial AL yang masih dalam penyelidikan di daerah Buton, Siak. AP juga mengaku sebelumnya telah dua kali mengantarkan sabu milik AL, dengan upah Rp10 juta per kg.
Bersama AP, petugas juga mengamankan AW, perempuan yang turut membantu dalam pengantaran sabu ke Pekanbaru. AW diketahui menerima upah Rp5 juta dan berperan memantau transaksi narkoba di lokasi penurunan barang.
Barang bukti yang diamankan antara lain 15 kilogram sabu dalam kemasan orange, satu paket sabu kecil, setengah butir ekstasi, satu alat hisap (bong), satu unit mobil, serta tiga unit telepon seluler dan kartu SIM.
“Kini kami fokus mendalami asal usul sabu tersebut. Masyarakat sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Provinsi Riau,” tambah Kombes Putu.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.