Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Anto Mukti Putranto menilai dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terletak di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, telah memenuhi syarat untuk menunjang program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Intinya adalah kalau semua sudah memenuhi syarat," kata Anto di Kota Malang, Jumat.
Salah satu aspek yang disebutnya membuat dapur SPPG di Kota Malang layak karena telah memiliki sistem pengolahan limbah yang sudah bagus.
"Penggunaan limbah ada treatment-nya, bagus," ujarnya.
Baca juga: Kepala BGN paparkan skema pembagian MBG selama libur sekolah
Baca juga: Wakil Ketua DPD: MBG langkah nyata dorong pembangunan daerah inklusif
Tapi, dia menyarankan agar air yang sudah digunakan untuk mencuci sayuran bisa lebih diprioritaskan untuk menyiram tanaman.
"Sehingga bisa multifungsi," ucapnya.
Meski demikian, Anto tetap memberikan sejumlah catatan terhadap beberapa hal yang ada di dapur SPPG di Kota Malang, seperti pengawasan terhadap kebersihan yang perlu untuk ditingkatkan agar setiap masakan tetap terjamin kebersihan dan kesehatannya saat dikonsumsi para pelajar.
Kemudian menghitung waktu pergeseran bahan makanan dari mulai masuk ke SPPG hingga didistribusikan dalam bentuk paket makanan ke sekolah.
Setelah memasak, dapur SPPG harus benar-benar dipastikan dalam kondisi bersih dan rapi, seperti sediakala.
"Kalau tidak begitu maka tidak akan menjadi maksimal pekerjaan kami," ucap dia.
Selain itu, Anto mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut agar sering memantau sistem penggunaan bahan pangan dan memasak makanan.
Lebih lanjut, setiap bahan makanan yang dimasak di dapur SPPG harus benar-benar dipastikan matang agar tidak terjadi kesalahan.
"Memasak ayam itu butuh waktu maksimal dua jam, kemudian karena gasnya kurang sehingga harus mengisi dulu dan (pelajar) menunggu tiga sampai empat jam lagi," kata dia.
Terkait penambahan dapur SPPG, hal tersebut melihat kondisi karakter dan kebutuhan di wilayah masing-masing daerah.
"Setiap dapur sekarang dengan radius minimal empat kilo meter baru boleh ada dapur lagi. Itu pun disesuaikan dengan kondisi kota, tidak semuanya rapat dan padat," tuturnya.*
Baca juga: Duta Besar RRT tinjau program Makan Bergizi Gratis di Kota Medan
Baca juga: Legislator motivasi warga Padang Pariaman manfaat MBG bagi ekonomi
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.