Dua sisi itu. Sehingga ke depan harapannya tentu sistem seleksi masuk perguruan tinggi lebih harmonis, lebih sinkron dengan sistem pembelajaran yang ada di SMA dan SMK

Surabaya (ANTARA) - Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) meminta dilakukannya sinkronisasi sistem penerimaan mahasiswa baru dengan sistem pendidikan dasar dan menengah.

"Harapannya sistem seleksi masuk perguruan tinggi lebih harmonis dengan sistem pendidikan di SMA dan SMK," kata Wakil Rektor I Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Martadi di sela-sela Sidang Paripurna Majelis Senat Akademik PTNBH di Surabaya, Jumat, yang dihadiri 170 delegasi dari 24 PTNBH seluruh Indonesia.

Menurut Martadi, perbedaan standar penilaian rapor antarsekolah, banyaknya jalur masuk perguruan tinggi, serta beban berlebih pada peserta didik, menjadi permasalahan mendasar.

"Saat ini banyak keluhan soal rapor yang tidak standar. Begitu mahasiswa masuk dan kami tracing prestasinya, hasilnya tidak signifikan. Ini jelas jadi PR," ucapnya.

Baca juga: Panitia SNPMB tekankan calon mahasiswa tak asal pilih prodi pada UTBK

Martadi mengungkapkan hasil dari sidang ini adalah dua rekomendasi utama. Pertama, masukan untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengenai penyederhanaan dan harmonisasi seleksi masuk perguruan tinggi.

Kedua, usulan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait model evaluasi dan tes kompetensi siswa agar selaras dengan kebutuhan pendidikan tinggi.

"Dua sisi itu. Sehingga ke depan harapannya tentu sistem seleksi masuk perguruan tinggi lebih harmonis, lebih sinkron dengan sistem pembelajaran yang ada di SMA dan SMK. Kemudian lebih sederhana dan tentu lebih berkeadilan, dan lebih objektif," paparnya.

Ia juga menekankan rekomendasi ini penting bagi PTNBH yang memiliki otonomi dalam menentukan jalur masuk.

"Majelis Senat Akademik itu seperti DPR-nya. Sehingga punya otoritas, power untuk melakukan pengawasan akademik di masing-masing perguruan tinggi," ucapnya.

Baca juga: Rektor Unhas ajak Majelis Senat PTNBH bantu pengembangan kampus di KTI

Sementara itu Staf Khusus Mendiktisaintek Bidang Pemerintahan dan Akuntabilitas Tjitjik Srie Tjahjandarie menegaskan penerimaan mahasiswa baru adalah kewenangan masing-masing perguruan tinggi.

Namun pihaknya tetap berkepentingan menjaga prinsip keadilan, akuntabilitas, dan objektivitas dalam seleksi.

"Jadi, bisa berlaku untuk siapa saja, tidak hanya untuk sekelompok peserta yang punya eksklusifitas. Jadi, harus bersifat inklusif. Oleh karena itu, kita pastikan bahwa sistem penerimaan mahasiswa baru ini juga harus dapat menampung berbagai kelompok peserta," ujar Tjitjik.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Majelis Senat Akademik PTNBH yang memulai kajian ini. Hasilnya akan menjadi masukan penting bagi kementerian, khususnya Kemendiktisaintek, untuk mengevaluasi apakah sistem yang ada sudah tepat atau perlu perbaikan.

"Pendidikan itu satu paket. SMA dan SMK tidak bisa dilepaskan dari perguruan tinggi. Kalau tidak sinkron, yang dirugikan adalah siswa dan negara,” katanya.

Baca juga: Sebanyak 377 orang penyandang disabilitas ikuti UTBK 2025

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.