Peserta setiap hari akan makan siang bersama-sama dengan praja di ruang kebanggaan IPDN, Mensah.
Sumedang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan pamong praja muda dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan bahwa pelibatan praja menjadi bagian dari upaya membangun koneksi antara calon-calon aparatur sipil negara dan pemimpin daerah.
"Iya, jadi ini adalah satu momentum untuk mengenalkan tempat penggodokan, penggemblengan para abdi negara maupun pelayanan publik di sini," kata Bima di Sumedang, Jumat.
Praja IPDN, kata dia, akan terlibat dalam beberapa aktivitas selama retret, termasuk pertunjukan seni untuk menghibur peserta.
"Praja akan menyuguhkan kesenian untuk menghibur peserta retret. Perwakilan praja juga akan kami undang untuk mengikuti beberapa sesi," kata dia.
Menurut dia, sesi-sesi tertentu juga akan diikuti oleh para praja agar mereka mendapatkan pengalaman langsung berinteraksi dengan kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Wamendagri: Fasilitas memadai, IPDN jadi lokasi retret kepala daerah
Baca juga: Wamendagri: Retret kepala daerah sertakan materi pemberantasan korupsi
Bima mengatakan bahwa para praja juga akan berinteraksi secara langsung dengan peserta selama kegiatan berlangsung, termasuk makan siang bersama di ruangan Mensah IPDN.
"Peserta setiap hari akan makan siang bersama-sama dengan praja di ruang kebanggaan IPDN, Mensah," ujar Bima.
Retret Kepala Daerah Gelombang II mulai 23 Juni 2025 dan selesai pada tanggal 26 Juni 2025.
Disebutkan pula bahwa Retret Kepala Daerah Gelombang II akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Awalnya, sebanyak 93 peserta terdaftar, tetapi enam di antaranya mengajukan izin karena alasan kesehatan.
Seluruh kepala daerah akan tinggal di asrama IPDN selama kegiatan berlangsung. Bupati dan wali kota akan berbagi kamar, sementara gubernur menempati kamar tersendiri. Hal ini bertujuan menjaga ketertiban, seluruh peserta dilarang membawa pendamping.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.