Di Indonesia kurang apa lagi? Presidennya mendukung, menterinya juga mendukung."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengemukakan, pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kegiatan produktif harus dapat dialokasikan secara khusus guna meningkatkan tingkat kesejahteraan nelayan di Tanah Air.

"Kita sudah sepakat pengalihan subsidi untuk kegiatan-kegiatan produktif," katanya dalam diskusi publik "Membangun Perikanan Pasca-UU Nomor 23 Tahun 2014" yang digelar Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) di Jakarta, Sabtu.

Menurut Indroyono, dengan demikian organisasi seperti Ispikani seharusnya dapat mengusulkan berbagai hal yang dibutuhkan nelayan.

Ia mencontohkan, jaring yang lebih besar atau tenaga motor yang lebih kuat guna mendorong perahu nelayan saat menangkap ikan, atau seperti kebutuhan tempat pendinginan (cold storage) hasil tangkapan laut dan aliran listriknya dapat memanfaatkan dana pengalihan subsidi BBM.

"Sehingga, ada dampak langsung pengalihan subsidi untuk hal-hal produktif," katanya.

Ia juga mengemukakan beragam permasalahan penting, seperti pentingnya penyelesaian zonasi perairan.

Pada saat ini, menurut dia, baru sebanyak tujuh kabupaten di berbagai daerah yang telah selesai zonasinya untuk perikanan tangkap.

Begitupun dengan masalah pencurian ikan, ia juga mendukung langkah tegas guna mengatasi permasalahannya, termasuk ketegasan dalam menghadapi pencurian ikan.

Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama, dikemukakannya, juga membuat satuan tugas menghadapi penangkapan ikan secara tidak sah (illegal fishing).

"Di Indonesia kurang apa lagi? Presidennya mendukung, menterinya juga mendukung," katanya, merujuk komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti menghadapi penangkap ikan secara tidak sah.

Untuk itu, ia menginginkan, aparat di lapangan juga dapat memiliki kepercayaan diri untuk melakukan diskresi penenggelaman kapal bilamana diperlukan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015