Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama kepolisian daerah, gubernur dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat mendeklarasikan komitmen memberantas penempatan pekerja migran non prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Alhamdulillah, hari ini saya selaku Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berkunjung ke Kalbar dalam rangka menggalang kolaborasi bersama lintas sektor, Forkopimda, sipil, militer, pemerintah daerah, tokoh-tokoh masyarakat, adat dan aktivis," kata Karding, sebagaimana keterangan KP2MI di Jakarta, Jumat.

Melalui deklarasi yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar di Pontianak pada Jumat tersebut, Menteri Karding mengajak seluruh unsur bersama-sama mengatasi maraknya pemberangkatan pekerja migran secara non-prosedural melintasi jalur tikus menuju Malaysia.

Menteri Karding menekankan pentingnya deklarasi bersama tersebut mengingat Kalbar, yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna dan Negara Bagian Sarawak, Malaysia, memiliki lebih dari 70 jalur tikus.

Selain itu, Kalbar juga menjadi daerah transit pekerja migran dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri.

Pekerja migran dari Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, hingga Nusa Tenggara Timur tercatat banyak memanfaatkan wilayah Kalbar sebagai daerah transit.

"Data yang kami punya ada 1 banding 3. Artinya, satu pekerja migran prosedural berbanding 3 pekerja migran non-prosedural yang berangkat lewat Kalbar. Mereka mau gampang dengan berangkat non prosedural, tidak lengkap dokumennya, tidak terdaftar di negara," katanya.

"Oleh karena itu, kita harus mencegahnya, salah satunya menjaga jalur-jalur tikus di perbatasan," kata Menteri Karding lebih lanjut.

Guna meningkatkan perlindungan, Menteri Karding juga berencana akan menyiapkan tempat penampungan sementara atau shelter untuk pekerja migran Indonesia dari Malaysia yang kembali ke Tanah Air sebelum proses kepulangan ke daerah masing-masing.

Gubernur Kalbar Ria Norsan, yang juga hadir dalam deklarasi tersebut, setuju dengan Menteri Karding dalam menggencarkan penindakan penempatan pekerja migran ilegal dan TPPO di wilayahnya.

Gubernur Ria berharap deklarasi itu menjadi awal baru penuntasan masalah pekerja migran ilegal yang nekat melalui jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan Bapak Menteri, bersama Polda Kalimantan Barat, kita berkolaborasi menangani permasalahan TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia," katanya.

Baca juga: Menteri Karding: PMI harus perkuat keahlian bukan hanya kejar gaji

Baca juga: Pamerkan kualitas PMI, Karding minta Jepang tambah kuota penempatan

Baca juga: Menteri Karding ingatkan PMI kelola keuangan dengan bijak

Pewarta: Katriana
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.