Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto terhadap pekerja migran Indonesia.

Perhatian tersebut, kata Karding, ditunjukkan jauh sebelum Prabowo menjadi Presiden, termasuk ketika Prabowo membantu menyelamatkan pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Wilfrida Soik dari hukuman mati di Malaysia pada 2015.

"Alhamdulillah karena perjuangan Pak Prabowo, maka Wilfrida sampai hari ini di NTT masih hidup dengan baik," kata Menteri Karding di sela deklarasi pemberantasan penempatan pekerja migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat, sebagaimana keterangan KP2MI di Jakarta.

"Beliau mewujudkan keinginan banyak aspirasi bangsa ini agar punya kementerian khusus yang menangani pekerja migran," imbuh Karding, menyoroti latar belakang pembentukan Kementerian P2MI oleh Presiden Prabowo.

Selain membebaskan Wilfrida Soik, perhatian khusus lainnya oleh Presiden Prabowo terhadap pekerja migran Indonesia adalah keinginannya untuk meningkatkan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri, kata Karding lebih lanjut.

Menteri Karding melanjutkan bahwa ketika dirinya dipanggil ke kediaman Prabowo di Kartanegara Jakarta dalam momen sebelum pembentukan kabinet, Presiden Prabowo menitipkan pesan kepada dirinya untuk membantu tugas-tugasnya di pemerintahan.

Presiden Prabowo meminta Menteri Karding untuk memastikan pekerja migran Indonesia terlindungi, baik dari kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, pelanggaran hak-hak kerja dan hak asasi manusia.

Sejak saat itu, upaya memperjuangkan dan melindungi pekerja migran Indonesia menjadi lebih fokus dengan tata kelola yang tidak lagi dilakukan pada tingkat badan negara, tetapi naik level menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

Setelah delapan bulan memimpin Kementerian P2MI, Karding mencatat sebagian besar pekerja migran Indonesia yang paling banyak mengalami kekerasan, eksploitasi hingga perdagangan orang adalah pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.

“Dan jumlah orang yang berangkat secara non prosedural lebih banyak daripada yang berangkat secara prosedural,” katanya.

Oleh karena itu, Menteri Karding mengajak berbagai pihak untuk turut memberantas penempatan pekerja migran secara non-prosedural dan juga menindak TPPO, termasuk deklarasi yang dia lakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar dalam kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah Kalbar di Pontianak tersebut.

Pewarta: Katriana
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.