Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan pemerintah daerah untuk turut berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam program-program pemberdayaan yang menjadi upaya pengentasan kemiskinan.

“Untuk pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Inpres Nomor 8 Tahun 2025, saya dan Pak Menteri diperintah oleh Bapak Presiden untuk bekerja berdasarkan data, dan bantuan sosial harus tepat sasaran,” kata Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Agus menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, Kemensos dalam menjalankan program-program, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) sudah mengacu pada DTSEN, salah satunya pada penyaluran bansos triwulan kedua tahun 2025 ini.

Oleh karena itu, dia pun mengajak seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lombok Timur, untuk menjadikan DTSEN sebagai landasan dalam menyusun program.

"Untuk menyusun program ke depan terutama pemda dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem itu menggunakan DTSEN, supaya ada sinergi antara pemda dengan pemerintah pusat,” kata dia.

Baca juga: Wamensos: Pemutakhiran data DTSEN kunci pengentasan kemiskinan

Terkait 7,39 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang dinonaktifkan, ia menjelaskan untuk yang memenuhi syarat bisa direaktivasi terutama yang berada pada desil 1 sampai 5.

“Jadi silakan nanti direaktivasi berdasarkan data di lapangan, nanti harus dicek desilnya,” ujar dia.

Ia juga meminta pemda untuk membantu melakukan pemutakhiran data DTSEN setiap tiga bulan sekali, karena data bersifat dinamis.

Dalam pemutakhiran data tersebut, kata dia, tidak boleh subjektif karena hasilnya menentukan siapa yang layak menerima bantuan dan tidak.

Senada, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengatakan siap berkolaborasi dengan Kemensos untuk mengentaskan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Berkaitan pemutakhiran data ini, insya Allah kita siap untuk melaksanakan,” ujarnya.

Baca juga: Mensos: 7,39 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan, ganti warga tak mampu

Haerul menyebutkan, terdapat 3,21 persen penduduk Lombok Timur yang masuk kategori miskin ekstrem. Untuk mengatasinya, kata dia, diperlukan kolaborasi antara pemda dan pemerintah pusat sehingga data dan intervensi yang diberikan akurat.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.