Jakarta (ANTARA) - Untuk ketiga kalinya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah memperpanjang tenggat waktu bagi TikTok untuk memisahkan diri dari perusahaan induknya di China atau menghadapi larangan (ban) di AS.

Seperti yang dikonfirmasi oleh Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan yang dilansir The Verge, Kamis (19/6), Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu 90 hari lagi, dan memberikan tenggat waktu baru pada pertengahan September.

Pemerintahan Trump akan menghabiskan 90 hari ke depan “bekerja untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga masyarakat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi,” kata Leavitt.

Baca juga: AS akan perpanjang tenggat waktu pelarangan TikTok untuk ketiga kali

Perpanjangan yang pertama kali ditandatangani pada tanggal 20 Januari ini secara teoritis menawarkan perlindungan hukum bagi penyedia layanan TikTok di AS yang tunduk pada Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act (Undang-Undang Perlindungan Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Musuh Asing) dari denda ratusan miliar yang dapat mereka hadapi jika tetap menyediakan aplikasinya secara online dan di toko aplikasi AS.

Namun, perlindungan hukum tersebut sudah goyah karena perpanjangan yang diajukan Trump tidak dikodifikasikan ke dalam undang-undang, yang disahkan dengan suara mayoritas di Kongres, dan ditegakkan sebagai konstitusional oleh Mahkamah Agung.

Sementara itu, Tech in Asia, Jumat (20/6) melaporkan, Donald Trump telah memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance, perusahaan induk TikTok untuk menjual operasi aplikasi ini di AS hingga 17 September 2025.

Baca juga: TikTok resmi ditutup di AS setelah diberlakukannya larangan

Perpanjangan ini, yang diumumkan pada tanggal 20 Juni 2025, menunda tenggat waktu 19 Juni sebelumnya yang ditetapkan oleh undang-undang tahun 2024 yang mengharuskan ByteDance untuk mendivestasikan aset-aset TikTok di Amerika Serikat atau menghadapi penutupan.

Keputusan ini menandai perpanjangan ketiga yang diberikan oleh Trump sejak undang-undang tersebut diberlakukan. Tenggat waktu sebelumnya ditetapkan pada bulan Januari dan April tahun ini.

Menurut juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, pemerintah akan menggunakan waktu tambahan tersebut untuk menyelesaikan kesepakatan untuk melindungi data konsumen AS.

Baca juga: Trump tunda larangan untuk TikTok, beri perpanjangan waktu 90 hari

Sebuah kesepakatan yang diusulkan untuk memisahkan operasi TikTok di AS menjadi entitas baru yang didukung oleh investor Amerika telah menghadapi berbagai tantangan. Tantangan-tantangan ini termasuk tentangan dari pihak berwenang China.

Pada bulan Maret, Trump menyarankan untuk mengurangi tarif pada barang-barang China untuk memfasilitasi kesepakatan, tetapi negosiasi terhenti setelah Beijing mengindikasikan bahwa mereka tidak akan menyetujui pengaturan tersebut.

Baca juga: Warga AS melirik RedNote sebagai pengganti TikTok

Baca juga: TikTok gugat pemerintah AS untuk blokir potensi larangan

Penerjemah: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.