Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan terus berupaya untuk memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.

Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman mengatakan bahwa BPH Migas telah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam pengawasan BBM subsidi.

“Sampai hari ini, sudah ada 21 perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani antara kepala BPH Migas dan gubernur,” kata Harya dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, ia menyebut BPH Migas terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan BBM subsidi. Masyarakat dapat menyampaikan aduan atas dugaan penyimpangan yang kemudian akan segera ditindaklanjuti oleh BPH Migas.

Dalam rangka penguatan sistem pengawasan, Harya menyebut bahwa BPH Migas juga secara konsisten melakukan evaluasi menyeluruh melalui pembenahan regulasi, peningkatan efektivitas operasional pengawasan, pengembangan teknologi informasi, hingga evaluasi kerja sama yang telah terjalin.

Sebelumnya, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (20/6), Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya agar BPH Migas menjalin kerja sama lintas sektor, khususnya dengan APH, dalam menekan potensi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menjelaskan bahwa Komisi XII DPR RI siap berperan aktif dalam pengawasan dan penyempurnaan regulasi bersama pemerintah.

“Mari kita sama-sama, kami DPR, kami ikut mengawasi. Kalau perlu ada regulasi yang perlu jadi regulasi kita perbaiki. Karena wilayah regulasi di kami bersama pemerintah, bersama Kementerian ESDM,” ujarnya.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.