Sistem yang baik bukanlah sistem yang sempurna, melainkan sistem yang bisa dikritisi dan dibenahi.
Jakarta (ANTARA) - Setiap tahun, ketika kalender pendidikan mendekati titik pergantian, sebuah ritual sosial kembali terjadi: orang tua dan siswa sibuk berselancar di laman-laman pendaftaran daring, mencari tahu syarat, kuota, hingga peluang agar bisa masuk ke sekolah negeri yang diimpikan.
Di sana harapan tumbuh, tapi juga sering kali dibayangi kecemasan: apakah sistemnya adil? Apakah semua anak punya peluang yang sama?
Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 datang membawa jawaban yang lebih meyakinkan atas pertanyaan-pertanyaan itu. Dengan pendekatan yang lebih inklusif, transparan, dan partisipatif, pemerintah menunjukkan bahwa proses seleksi tidak sekadar soal teknis administrasi, melainkan bagian dari upaya menata kembali kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.
Salah satu langkah krusial yang diperkenalkan adalah kehadiran kanal pengaduan daring yang dibuka secara resmi bagi masyarakat. Di sinilah publik diberikan ruang untuk menyuarakan keluhan, kebingungan, bahkan laporan dugaan pelanggaran.
Dalam konteks pelayanan publik, ini adalah lompatan penting. Sebab kanal ini tidak hanya menjadi fitur pelengkap, melainkan representasi dari semangat akuntabilitas.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, dalam kunjungannya ke sejumlah sekolah di Semarang, mempertegas makna keterbukaan itu. Ia tidak hanya memeriksa alur pendaftaran atau kesiapan panitia, tetapi juga memastikan bahwa kanal aduan benar-benar berfungsi.
Ini menandakan bahwa pemerintah tak lagi ingin menyelesaikan persoalan pendidikan dari atas ke bawah, melainkan membuka ruang kontrol dari masyarakat ke dalam sistem.
Tak berhenti di situ, Kemendikdasmen juga menggandeng berbagai lembaga pengawasan seperti Ombudsman, KPK, hingga kepolisian. Kehadiran mereka tidak semata sebagai simbol pengawalan, tetapi memperlihatkan bahwa penyelenggaraan pendidikan negeri tidak boleh ternoda oleh praktik manipulasi, kecurangan, atau titipan yang kerap menghantui publik saban musim penerimaan murid baru.
Sistem yang baik bukanlah sistem yang sempurna, melainkan sistem yang bisa dikritisi dan dibenahi.
Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa keterbukaan bukan lagi jargon, tapi fondasi reformasi. Ia hidup di dalam sistem yang mau didengarkan, dalam pemimpin yang mau hadir di lapangan, dan dalam masyarakat yang diberi peran sebagai penjaga integritas kebijakan.
Baca juga: Kemendikdasmen Gelar Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.