sudah memanggil kedua belah pihak agar masalah tersebut menjadi terang dan mendapatkan solusi terbaik
Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Timur (Jaktim) Munjirin meminta Camat Duren Sawit memeriksa lurah yang meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, hingga Rp17 juta.
"Benar, PPSU meminjamkan uangnya tetapi sudah dipulangkan pada Rabu (18/6). Sudah dibayarkan semua utangnya ke PPSU," kata Munjirin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Lurah berprestasi di Jakarta bakal dihadiahi Benyamin S. Award
Munjirin menyebut pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas.
"Sekarang dalam proses permintaan keterangan dan saya sudah minta atasannya langsung Camat Duren Sawit untuk melakukan pemeriksaan," ujar Munjirin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya laporan terkait tindakan oknum lurah yang meminjam uang kepada anggota PPSU.
"Ya karena ada pemberitaan dan pengaduan sehingga dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," ungkap Munjirin.
Baca juga: Rano minta camat dan lurah perkuat rencana pelatihan kerja
Selain itu, Munjirin mengatakan pihaknya akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.
"Ada pembinaan pegawai oleh kita nanti. Kita tempatkan sesuai dengan yang tidak mengandung risiko," kata Munjirin.
Sementara itu, Camat Duren Sawit Kelik Sutanto mengatakan, lurah tersebut tidak memakai gaji PPSU, tetapi meminjam uang seperti layaknya meminta bantuan kepada teman.
Kelik mengaku sudah memanggil kedua belah pihak agar masalah tersebut menjadi terang dan mendapatkan solusi terbaik.
"Langsung hari Kamis (19/6) saya panggil lurahnya, saya mintai keterangan. Ternyata benar meminjam duit ke tiga orang PPSU dan statusnya saat dipanggil sudah dilunasi hari Rabu," kata Kelik.
Baca juga: Jaksel pinjam rumah dinas Lurah Cipedak jadi Puskesmas Keliling
Menurut Kelik, total utang lurah tersebut kepada tiga PPSU tersebut sekitar Rp17 juta. Kelik juga sudah bersurat ke Pemkot Jakarta Timur dan Inspektorat terkait hasil pemeriksaan terhadap lurah.
"Nanti kelanjutannya seperti apa (sanksi), kita masih tunggu dari kedinasan," ucap Kelik.
Sebelumnya, beredar informasi mengenai pengakuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur, terkait oknum lurah yang meminjam uang namun tidak segera dikembalikan.
Dari informasi yang diperoleh, oknum lurah tersebut meminjam uang lebih dari sepuluh juta dari sejumlah PPSU dengan jumlah yang berbeda-beda.
Uang tersebut hendak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar keperluan sekolah.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.