Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada sepekan terakhir, mulai dari perkembangan terkait buron korupsi Paulus Tannos hingga Kejaksaan Agung menyita uang Rp11 triliun dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Berikut kilas balik berita hukum dalam sepekan untuk kembali Anda simak.
1. KPK: Singapura tolak permohonan penangguhan Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut mengapresiasi keputusan Pemerintah Singapura.
"KPK menyambut positif putusan Pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO (daftar pencarian orang) Paulus Tannos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (17/6).
Baca selengkapnya di sini.
2. Kejati Jateng tahan mantan Pj Bupati Cilacap
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan Penjabat Bupati Cilacap, AM, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang merugikan negara Rp237 miliar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya di Semarang, Rabu (18/6), mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut diduga terjadi saat AM menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap.
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK panggil ASN Kemenhub jadi saksi kasus suap pengerukan pelabuhan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan untuk menjadi saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MH, ASN pada Kemenhub," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (18/6).
Baca selengkapnya di sini.
4. Polisi ungkap penyebab musisi Gustiwiw meninggal dunia di penginapan
Kepolisian Resor Cimahi mengonfirmasi musisi Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan nama Gustiwiw meninggal dunia di sebuah penginapan kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (15/6).
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan bahwa Gusti ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri usai jatuh di kamar mandi penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kejagung sita uang Rp11 triliun dari PT Wilmar Group terkait kasus CPO
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebesar Rp11 triliun dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.
Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6), mengatakan bahwa uang triliunan tersebut disita dari lima terdakwa korporasi yang tergabung dalam PT Wilmar Group.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.