Tentu larangan impor singkong dan tapioka yang dipilih pemerintah jangan dianggap sekadar langkah proteksionisme
Jakarta (ANTARA) - Baru-baru ini, Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melalui Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Pertanian menegaskan akan melarang impor singkong dan tapioka.
Kebijakan tersebut untuk menjaga semangat petani menanam singkong agar harga tidak anjlok terkena gempuran impor singkong dan turunannya.
Kebijakan larangan impor tapioka dan singkong akan diatur melalui berbagai mekanisme, seperti larangan terbatas, neraca komoditas, atau tarif impor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengaturan impor tersebut untuk memastikan agar petani singkong mendapatkan harga jual yang layak sehingga tetap semangat menanam dan produksinya dapat menyokong kebutuhan dalam negeri.
Saat ini singkong atau ubi kayu memang merupakan komoditas pangan penting di Indonesia setelah padi dan jagung.
Singkong dapat menjadi bahan pangan, pakan, dan bahan baku industri dari hulu hingga hilir. Singkong adalah pangan masa depan karena memiliki karakteristik yang adaptif terhadap perubahan iklim global.
Indonesia tergolong lima besar negara penghasil singkong di dunia setelah Nigeria, Kongo, Thailand, dan Ghana.
Namun, daya saing ekspor Indonesia masih tertinggal jauh dibandingkan Vietnam yang berada di peringkat ke-7 dunia, apalagi dengan Thailand yang berada di atasnya.
Baca juga: Wamentan: Impor singkong-tapioka akan diatur demi jaga semangat petani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.