Mataram (ANTARA) - Penghina Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal melalui akun Facebook bernama Abiman Abiman terungkap sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi di Mataram, Senin, menyampaikan bahwa pemilik akun mengakui dirinya di bawah pengaruh sabu-sabu saat mengunggah kalimat yang bermuatan penghinaan kepada Gubernur NTB.

"Jadi, pelaku mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang penyidik lakukan menunjukkan hasil reaktif," kata Kombes Endriadi.

Pemilik akun bernama Abiansyah itu turut mengakui dirinya mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial RIO yang terungkap berstatus DPO Polda NTB.

Lebih lanjut, Kombes Endriadi menjelaskan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, baik pelapor, ahli ITE, pidana, dan bahasa.

Turut terungkap dari rangkaian penyidikan bahwa pihak keluarga menyebut pelaku memiliki gangguan mental.

Atas hasil penyidikan ini kepolisian kini menitipkan pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Kota Mataram untuk menjalani observasi kejiwaan.

Observasi kejiwaan itu dijalani selama 14 hari di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.

"Selama observasi, pelaku dalam penjagaan personel kami. Setelah hasil visum et psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya," ujar dia.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.