Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) adanya kebijakan dan langkah yang tegas dan konkrit dari pemerintah untuk melindungi usaha tembakau nasional dari berbagai hambatan yang dialami saat ini baik dari luar maupun dalam.
Salah satu masalah utama yang dihadapi industri kretek nasional menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI Agus Parmuji dalam keterangannya di Jakarta, Senin yakni maraknya peredaran rokok ilegal.
"Produk-produk rokok yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara semakin membanjiri tanah air, ini akan mengganggu produksi rokok legal," katanya.
Mengutip data Kementerian Keuangan, ia menyebutkan, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen.
Di sisi lain tambahnya, kebijakan tarif cukai yang eksesif akan berdampak langsung pada volume produksi batang rokok, lesunya daya beli rokok legal yang akhirnya dihentikannya pembelian tembakau petani oleh beberapa pabrik rokok besar dan menengah.
Baca juga: APTI minta pemerintah kaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif
APTI mengharapkan pemerintah dan DPR tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) mendatang, tujuannya agar industri kretek nasional legal bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah yang tidak jelas asal dan produsennya, apalagi selama ini pungutan negara terhadap industri kretek sudah mencapai 70 - 82 persen pada setiap batang rokok legal.
Agus juga menyoroti keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024, khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463 yang dinilai semakin mengancam kelangsungan industri kretek.
"Kita memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional," katanya.
Selain itu polemik kemasan polos (plain packaging) sebagai duplikasi dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga mengganggu jutaan petani tembakau, sementara kebijakan peralihan ke kemasan polos dapat memperburuk kontraksi industri kretek nasional yang sudah menghadapi tekanan ekonomi berat.
Agus Parmuji yang juga Ketua Forum Pertembakauan Temanggung itu memprediksi, ketika tidak ada kajian ulang tentang kebijakan pertembakauan nasional dan tidak ada perlindungan terhadap industri kretek nasional, industri kretek besar dan menengah akan tumbang sementara negara akan mengalami kerugian sangat besar.
Oleh karena itu, tambahnya, jutaan petani tembakau, petani cengkeh, dan buruh rokok legal sangat berharap pada Presiden Prabowo Subianto dan Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama untuk melindungi mereka termasuk industri kretek legal nasional yang selama ini menjadi bantalan ekonomi penerimaan negara dari cukai dan pajak.
"Kami berharap pemerintah berkomitmen merumuskan kebijakan cukai hasil tembakau secara moderat, deliberatif dan berkeadilan demi melindungi ekosistem pertembakauan nasional," ujar Agus Parmuji.
Baca juga: APTI harapkan Presiden Prabowo melindungi jutaan petani tembakau
Pewarta: Subagyo
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.