Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan melibatkan pemerintah daerah untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan yang masuk Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER).
Ditemui di sela-sela Expo dan Forum Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia 2025 di Jakarta, Senin, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Rasio Ridho Sani mengatakan dalam PROPER 2025 pihaknya akan melakukan pemantauan langsung kepada perusahaan sebagai bagian dari verifikasi.
"Agar kami dapat melakukan pengawasan langsung atau pemantauan langsung ke lapangan kami akan melibatkan pemerintah daerah," jelas Rasio.
Dia menjelaskan dengan pelibatan pemerintah daerah, maka diharapkan kualitas data yang dimiliki KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan meningkat sebagai dasar penilaian PROPER.
Pengawasan itu tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi juga berkoordinasi dengan petugas pengendali dampak lingkungan dari KLH/BPLH. Sebagai bagian dari koordinasi dengan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup di masing-masing regional.
"Dengan melibat pemerintah daerah, maka kami harapkan kualitas data yang kami dapatkan sebagai dasar penilaian kami ini akan jauh lebih valid," kata Rasio.
Langkah pengawasan itu sendiri akan menggunakan standar prosedur yang dimiliki KLH/BPLH untuk memastikan data yang diserahkan sudah sesuai dengan standar.
"Untuk itu kami saat ini juga sedang mengembangkan sistem besar, big data, untuk kepatuhan perusahaan. Jadi dengan melibatkan pemerintah daerah, kabupaten/kota, kemudian provinsi, kemudian juga kami akan menyiapkan sistem quality control data-data yang ada," tuturnya.
Menurut data KLH, jumlah perusahaan yang mengikuti PROPER mengalami peningkatan pada tahun ini. Dengan pada 2024 terdapat 4.495 perusahaan yang mengikuti PROPER, menjadi 5.476 perusahaan pada tahun 2025.
Baca juga: KLH: Masyarakat bisa akses peringkat perusahaan terkait PROPER
Baca juga: KLH tindak tegas perusahaan tak kelola lingkungan dengan baik
Baca juga: KLH optimalkan kepatuhan perusahaan kelola lingkungan lewat PROPER
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.