Jambi (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat penyelesaian tapal batas antara Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).

"Pemerintah akan mengajukan surat ke Kemendagri untuk meninjau ulang, kasihan warga karena tanah leluhur statusnya masuk ke Sumsel," kata Gubernur Al Haris di Jambi, Senin.

Ia mengatakan, meski secara wilayah tidak ada masalah karena masih bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tetapi pemerintah provinsi ingin kejelasan dan memudahkan proses pembangunan. Untuk itu, perlu peninjauan ulang dari pemerintah pusat.

Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Lutfiah mengatakan, soal tapas batas di desa persiapan Sawit Mulyo Rejo (dulu Desa Ladang Panjang) Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi dengan Desa Mekar Jaya Kecamatan Banyulencir Musi Banyuasin saat ini menunggu petunjuk pemerintah pusat (Kemendagri).

Baca juga: DPRD Bangka Tengah sikapi sengketa tapal batas antar desa

Baca juga: Mendagri terima aspirasi peninjauan ulang kasus empat pulau Aceh-Sumut

Pada dasarnya Gubernur Jambi dan Gubernur Sumsel telah membuka ruang komunikasi membahas tapal batas tersebut. Hanya saja, belum menemukan waktu yang tepat membahas persoalan itu.

Dari tahun 2023 persoalan batas antara Kabupaten Muaro Jambi dan Musi Banyuasin sudah diajukan.

Terkait saat itu akan dilaksanakan Pilkada serentak, maka pemerintah pusat membuat Moratorium di tahun 2024, akibatnya proses kejelasan tapal batas ikut tertunda.

Secara historis sesuai dengan batas patok yang ada sejak tahun 1958, kawasan itu masuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi (dulu Batang Hari).

Batas wilayah kedua provinsi sesuai titik koordinat di pisahkan oleh keberadaan Sungai Medak.

Saat ini, Jambi memiliki fasilitas umum berupa satu unit sekolah dan satu Puskesmas sekarang masuk dalam sengketa wilayah.

"Tahun ini kita dorong percepatan penyelesaian tapal batas itu, karena ada Lima Ratus Kepala Keluarga (KK) butuh kepastian dari pemerintah," kata Lutfiah.*

Baca juga: Gubernur sikapi putusan sengketa tapal batas Halut-Halbar

Baca juga: Pemerhati: Penanganan tapal batas RI-Timor Leste berlarut-larut

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.