Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menargetkan satuan tugas (satgas) pencegahan rokok ilegal akan terbentuk pada tahun ini.

“Iya, nanti akan kami umumkan. (Targetnya) tahun ini juga,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto di Jakarta, Senin.

Nirwala menyebut Bea Cukai berkomitmen untuk menyegerakan pembentukan satgas tersebut. “Karena itu untuk optimalisasi penerimaan dan pengawasan. Kuncinya di situ,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan akan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok.

Pembentukan satgas itu bertujuan untuk memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus mencegah peredaran barang ilegal tersebut.

Baca juga: Bea Cukai bakal membentuk satgas pencegahan rokok ilegal

Ia menambahkan terus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, meski jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 13,2 persen pada tahun ini.

Namun, menurut Djaka, jumlah barang hasil penindakan lebih banyak dibanding sebelumnya, yang ia yakini mencerminkan peningkatan kualitas penindakan.

Jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 285,81 juta batang atau meningkat 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Dengan kenaikan kualitas penindakan tersebut menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah barang yang dicegat dari setiap penindakan,” ujarnya.

Djaka berkomitmen untuk terus mengatasi masalah peredaran rokok ilegal. Ke depannya, dia berencana untuk menggelar operasi penindakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Polres Tulungagung bentuk Satgas Internal untuk perangi rokok ilegal

Sebagai informasi, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh sebesar 12,6 persen secara tahunan (yoy), dengan realisasi Rp122,9 triliun atau 40,7 persen dari target APBN.

Penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp19,6 triliun atau 37 persen dari target, bea keluar tercatat sebesar Rp13 triliun atau 291,3 persen dari target, dan penerimaan cukai mencapai Rp90,3 triliun atau 37 persen.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.