Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sudah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta sebagai tindak lanjut untuk merapikan tiang monorel yang mangkrak.
“Saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati. Karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta,” kata Pramono saat dijumpai di Jakarta Barat, Senin.
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang serius untuk merapikan tiang monorel tersebut demi keindahan kota Jakarta.
Apabila nantinya segala proses hukum sudah dijalani dengan baik, Pramono mengatakan pihaknya akan langsung melakukan eksekusi untuk merapikan tiang-tiang itu.
Sebelumnya, Pramono sudah menyatakan keseriusannya untuk merapikan tiang-tiang monorel yang terhenti pembangunannya di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Adapun menurut informasi yang dihimpun, saat ini terdapat 90 tiang yang dibiarkan berdiri di sepanjang Jalan HR Rasuna Said-Jalan Asia Afrika.
Tiang-tiang ini diketahui menjadi bagian dari proyek pembangunan monorel di Jakarta sejak 2007.
Pemprov DKI sempat meminta PT Jakarta Monorail agar membongkar tiang-tiang tersebut karena mengganggu keindahan kota.
Di sisi lain, tiang tersebut dibangun bukan menggunakan dana dari APDB maupun APBN sehingga pembongkarannya tidak akan merugikan negara
Menanggapi hal tersebut, PT Adhi Karya juga sudah menyatakan siap untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk merapikan tiang-tiang monorel itu.
Baca juga: PT Adhi Karya dukung Pemprov DKI rapikan tiang monorel
Baca juga: Pramono akan surati PT Adhi Karya untuk bongkar tiang monorel yang mangkrak
Baca juga: DKI akan rapikan tiang proyek monorel di Rasuna Said-Asia Afrika
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.