Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, sehingga dapat digunakan masyarakat untuk berolahraga dan berbagai kegiatan.
Setelah meninjau hutan kota tersebut pada Senin, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar bangunan atau area terbuka yang berbentuk oval atau lingkaran, dengan tempat duduk yang bertingkat mengelilingi area tengah(amfiteater) untuk diperbaiki.
"Saya ingin nanti suatu hari ada acara yang bersifat kebudayaan diadakan di Hutan Kota Srengseng, yang menurut saya luar biasa," kata Pramono.
Kemudian ada juga pulaunya yang belum pernah tersentuh. "Saya minta untuk tidak dibuka, tetap ditutup," katanya.
Baca juga: Cicipi manisnya madu trigona di Hutan Kota Srengseng

Pramono menjelaskan, alasannya tetap menutup pulau kecil yang terdapat di tengah Hutan Kota Srengseng itu karena dapat menyerap karbondioksida.
Berdasarkan studi "United State Forest Service" bersama IPB, lokasi tersebut mampu menyerap karbon kurang lebih 313 ton CO2 per tahun serta menghasilkan oksigen sebesar 227,8 ton per tahun.
"Sehingga ini kontribusinya buat Jakarta luar biasa. Dan inilah yang harus dirawat," kata Pramono.
Namun Pramono mengatakan, tak ingin membangun banyak fasilitas di hutan kota tersebut. Dia khawatir nantinya hutan kota itu justru tidak terawat.
Baca juga: Jogging dikelilingi ribuan pohon, memang masih bisa di Jakarta?

Pramono pun lebih memilih untuk menjaga fungsi dari hutan kota tersebut. Yakni menyerap karbondioksida sehingga udara di Jakarta bisa lebih bersih.
Selain itu nantinya, Pramono meminta agar masyarakat yang ingin masuk ke Hutan Kota Srengseng membayar tiket Rp3.000. Kendati demikian, dia belum menjelaskan secara rinci mengapa hal tersebut diberlakukan.
"Untuk tiket masuk per orang rendah sekali, sebenarnya cuma Rp3.000, parkirnya juga Rp3.000. Dan rata-rata masyarakat yang tinggal di sini diperbolehkan gratis untuk masuk," kata Pramono.
Baca juga: Hutan Kota Srengseng alternatif lokasi libur lebaran
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.