Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan direktur di perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAB, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT Pertamina (Persero) periode 2011-2014,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil analis senior di Pertamina pada 1 Mei 2023-saat ini berinisial JNT sebagai saksi kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para saksi tersebut adalah mantan direktur di Pertamina bernama M. Afdal Bahaudin (MAB), dan analis senior pada Direktorat Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina Juniaty Tobing (JNT).

Baca juga: KPK periksa mantan pejabat Pertamina terkait penyidik korupsi pengadaan katalis

Baca juga: KPK panggil dua mantan direktur utama Pertamina terkait perkara PGN

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (23/6), sempat memanggil dua saksi yang di antaranya adalah Komisaris Independen Pertamina periode Mei 2010—2015 Mayor Jenderal TNI Purn. Nurdin Zainal, dan staf ahli direktur utama di Pertamina periode 2008—Mei 2013 Ndat Natanael Brahmana.

KPK pada Selasa (24/6), memanggil Direktur Pengolahan Pertamina periode 19 Februari 2010—18 April 2012 Edi Setianto.

Sebelumnya, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan kasus dugaan suap pengadaan gas alam cair (LNG) tersebut pada 6 Juni 2022.

Pada 19 September 2023, KPK menetapkan Dirut Pertamina periode 2011—2014 Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara sekitar 140 juta dolar Amerika Serikat.

Karen kemudian divonis selama sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 24 Juni 2024.

Mahkamah Agung pada tanggal 28 Februari 2025 lantas memperberat vonis Karen menjadi 13 tahun penjara.

Baca juga: KPK periksa eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati

Baca juga: KPK periksa Ahok soal kerugian Rp5,4 triliun dalam pengadaan LNG

Baca juga: MA perberat vonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan jadi 13 tahun

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.