"Posisi Wakil Ketua Komisi I oleh Sukamta,"

Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Ahmad Heryawan mengatakan bahwa Sukamta yang tak lain rekan sesama fraksinya, kini menggantikan posisi yang sebelumnya ia duduki di kursi Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

"Posisi Wakil Ketua Komisi I oleh Sukamta," kata Aher, sapaan karibnya, ditemui usai ditetapkan sebagai Ketua BAM DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Selain ditetapkan menjadi Ketua BAM DPR RI, Aher mengatakan keanggotaannya pun berpindah dari yang semula duduk di Komisi I DPR RI sebagai pimpinan, kini menjadi anggota Komisi II DPR RI.

"Saya jadi anggota di Komisi II, tapi juga diberi amanah untuk menjadi Ketua BAM. Ternyata di BAM juga sangat menantang," ucapnya.

Selain dirinya, mantan Gubernur Jawa Barat itu menuturkan ada pula beberapa rekan fraksinya yang dirotasi ke komisi lainnya, termasuk Komisi I DPR RI.

Sementara itu, dia menyebut Netty Prasetiyani Heryawan yang sebelumnya menduduki kursi Ketua BAM DPR RI kini menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi IX DPR RI.

Baca juga: Aher komitmen BAM proaktif serap aspirasi masyarakat ke beragam daerah

Baca juga: Saan imbau BAM siapkan skenario tanggapi isu ramai di media sosial

Dia menuturkan rotasi kepemimpinan dan keanggotaan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI merupakan suatu yang lumrah, menyusul kepemimpinan baru Al Muzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS.

"Saat yang sama juga karena fraksi adalah kepanjangan partai maka ketika di fraksi juga ada beragam penyesuaian, ada rotasi juga adalah hal yang biasa. Masih logis saja dari sebuah perubahan kepimpinan," tuturnya.

Dia mengkonfirmasi bahwa rotasi kepemimpinan hingga keanggotaan fraksinya di DPR RI itu didasari oleh surat dari pimpinan Fraksi PKS DPR RI Nomor 293/eksternal FPKS/DPR RI/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025.

Untuk itu, sambung dia, ketika DPR RI memasuki masa sidang baru, Masa Sidang IV DPR RI Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (24/6), maka rotasi struktur baru fraksinya di DPR RI mulai berlaku.

"Jadi tanggal 23 (Juni) mungkin ya diumumkan di rapat pleno fraksi, tanggal 24 (Juni) pagi saat itu juga kan sudah masuk ke DPR kan sudah berlaku," kata dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.