Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu, sedang mengkaji pembayaran zakat dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di wilayah tersebut melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal tersebut dilakukan karena aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu membayar zakat melalui Baznas.
"Untuk zakat kan kalau kemarin itu sudah ada perwal untuk para ASN, nah kalau pun nanti PPPK akan dikenakan juga itu akan dibahas dengan regulasi yang baru," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto, di Bengkulu, Jumat.
Menurut dia, dengan adanya keputusan tersebut dapat mempermudah ASN maupun PPPK untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas khususnya di Kota Bengkulu.
Sementara itu, ribuan PPPK di Kota Bengkulu saat ini menerima gaji seperti ASN berdasarkan golongannya, namun PPPK belum menerima pendapatan tambahan penghasilan pegawai atau TPP seperti ASN.
Baca juga: Pemkot Bengkulu: PPPK dapat mengisi jabatan struktural
Untuk honor atau gaji pokok PPPK di lingkungan Pemkot Bengkulu bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp2,5 juta per bulan, lulusan D3 Rp2,8 juta per bulan, dan lulusan sarjana (S1) sebesar Rp3,2 juta per bulan.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu melantik sebanyak 1.411 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama yang dilakukan secara bertahap mulai tanggal 16 hingga 18 Juni 2025.
Pelantikan dan pembagian Surat Keputusan (SK) dilaksanakan di Gedung Merah Putih Kota Bengkulu.
Pelantikan terhadap calon PPPK tahap pertama tersebut menjadi momentum penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu, karena para PPPK tersebut segera resmi mengemban tugas dengan status kepegawaian yang jelas.
Untuk itu, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat, dan turut serta membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik.
Baca juga: Pj Wali Kota Jambi ajak pejabat dan ASN bayar zakat melalui Baznas
Dia juga berharap PPPK dapat meningkatkan efisiensi dan mutu layanan publik di berbagai sektor, baik di bidang kesehatan maupun pelayanan lainnya.
Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.