Jakarta (ANTARA) - Kepolisian meringkus pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi hidup, lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa (24/6) pagi.
"Alhamdulillah sudah ditangkap.
Kami lagi periksa dahulu ya," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Eko menyebutkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Wanita di Ciracas curi perhiasan hingga Rp30 juta saat situasi duka
Baca juga: Polisi bongkar kasus penipuan modus adopsi di rumah sakit
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan bahwa bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung berinisial H yang biasa mengangkut sampah di kawasan tersebut.
"Saksi melihat bayi tergeletak di dekat pagar di sebuah gang kecil," ujar dia dalam keterangannya, Rabu.
Pemulung itu pun lantas melapor ke Ketua RT setempat yang kemudian mengamankan bayi tersebut dan membawanya ke sebuah bidan tak jauh dari lokasi.
Setelah diperiksa oleh bidan, bayi langsung dirujuk ke Puskesmas Kecamatan Palmerah untuk penanganan medis lebih lanjut. "Bayi dipindahkan ke Puskesmas Kecamatan Palmerah," ujar dia.
Kepolisian langsung melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV dan mencari saksi-saksi. "Kasus ditangani Polsek Palmerah," tutur dia.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.