Bantul (ANTARA) - Sampah-sampah menumpuk dan berserakan yang terlihat di beberapa lokasi yang bukan tempat pembuangan sampah menjadi persoalan bagi pemangku kepentingan di suatu daerah, termasuk Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain tidak enak dipandang oleh warga Bantul, sampah-sampah yang tidak ditempatkan pada lokasi semestinya itu sering menimbulkan bau tak sedap, membuat tidak nyaman orang yang melintas atau berada di dekatnya.
Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan sampah di Bantul tersebut tidak dibuang pada tempatnya. Selain karena kapasitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) terbatas, perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarang juga menjadi penyebab.
Kondisi itu hanya pemandangan masa lalu, sebelum Kabupaten Bantul mencanangkan program Bantul Bersih Sampah dan menggencarkan pembangunan TPST di sejumlah wilayah, dan juga mendorong pembuatan sarana pengolahan sampah di tingkat kelurahan atau desa.
Pembangunan TPST
Dari program pemerintah daerah itu, di Bantul, kini telah ada empat TPST, yaitu TPST Dingkikan di Kelurahan Argodadi Sedayu, TPST Modalan di Banguntapan, kemudian Intermediate Treatment Facility (ITF) yang ada di komplek Pasar Niten, dan ITF pusat karbonasi di wilayah Kelurahan Bawuran, Kecamatan Pleret.
Kemudian, secara bertahap dari kelurahan, melalui pendampingan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bantul mengembangkan TPST sistem 3R (reduce, reuse, recycle) agar persoalan sampah selesai di tingkat kelurahan.
Berbagai fasilitas tersebut dibangun dengan anggaran belasan miliar selama hampir dua tahun atau sejak 2024, setelah program Bantul Bersih Sampah 2025 digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada 2023.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.