Bandung (ANTARA News) - Tim Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Distracip) Kota Bandung, Selasa, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage Kota Bandung.

"Saat ini Dit Tipikor Bareskrim sedang melaksanakan geledah di Distarcip (dinas tata ruang dan cipta karya) Kotamadya Bandung terkait dugaan tipikor pembangunan Stadion Gedebage," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto, dalam pesan singkatnya kepada wartawan.

Pintu masuk menuju Kantor Distarcip Kota Bandung dijaga ketat oleh dua orang petugas keamanan.

Seluruh wartawan yang datang meliput ke dinas yang terletak di Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung ini dilarang masuk.

"Ada penggeledahan ya pak," tanya wartawan kepada petugas keamanan dan petugas keamanan tersebut membenarkannya.

"Iya benar, dari jam 9," kata petugas keamanan.

Hingga pukul 10.30 WIB, penggeledahan masih berlangsung di lantai dua dinas tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan stadion utama Gelora Bandung Lautan Api di Gede Bage, Bandung.

Stadion yang rencananya akan digunakan untuk upacara pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/Jawa Barat ini diresmikan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada bulan Mei 2013.

Mabes Polri dan Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion yang menelan anggaran hingga Rp1,1 triliun tersebut.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015