Tahun lalu masih saya toleransi. Tahun sekarang, setelah melihat langsung di Arafah dan Mina, saya putuskan mereka yang bertugas dan sudah berhaji, agar tidak usah berhaji
Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Penyelenggaraaan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Djamil menegaskan, petugas haji yang sudah pernah melaksanakan ibadah haji, diminta untuk tidak berhaji lagi saat menjalankan tugasnya di Arab Saudi pada pelaksanaan haji 1436H/2015M, sementara yang belum pernah akan diberi kesempatan untuk berhaji.

"Petugas yang sudah pernah melaksanakan haji untuk tidak melaksanakan ibadah haji,” tegas Abdul Djamil saat membuka Tes Kompetensi Calon Petugas Haji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1436H/2015M yang bertemakan “Saya Beribadah untuk Bertugas, Bukan Bertugas untuk Beribadah” di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis.

“Tahun  lalu masih saya toleransi. Tahun sekarang, setelah melihat langsung di Arafah dan Mina, saya putuskan mereka yang bertugas dan sudah berhaji, agar tidak usah berhaji,” tambahnya.

Abdul Djamil menilai, ketika petugas semuanya berhaji dan menggunakan kain ihram, maka di situlah letak kritisnya pelayanan. Sebab, pada saat yang sama, jemaah haji Indonesia yang jumlahnya sangat banyak juga membutuhkan layanan.

“Tahun lalu saya melihat banyak jemaah yang dirawat di BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia).  Banyak yang nanya petugas, tapi jemaah tidak tahu karena petugas juga menggunakan ihram,”  jelasnya.

Kepada para calon petugas, Abdul Djamil berpesan agar pada saat di Arafah  lebih banyak di antara mereka yang terlihat menggunakan pakaian petugas untuk melayani jemaah. Djamil mengingatkan agar tidak ada petugas yang karena sedang melaksanakan haji maka tidak melayani jemaah. “Pakaian ihram jangan dipakai untuk bersembunyi lepas dari tugas sebagai petugas,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Haji Muhajirirn Yanis dalam laporannya menyebutkan bahwa tes kompetensi ini diikuti oleh 303 orang. Dari jumlah itu, akan dipilih sekitar 157 orang yang nantinya bertugas pada bidang pelayanan umum  dan pelayanan ibadah.

Materi tes yang diujikan berupa pengetahuan umum seputar ibadah haji, kebijakan perhajian, Bahasa Arab, dan Bahasa Inggris. Selain itu, dilakukan juga wawancara dengan materi seputar motivasi, kebijakan, dan wawasan manasik haji.

Sebelum tes dimulai, dibacakan tata tertib tes oleh Sekretaris Itjen Kemenag, Hilmi Muhammadiyah. Proses jalannya tes juga diawasi oleh para supervisor dari Inspektorat Jenderal dan perwakilan unit eselon I lainnya.

“Nikmatilah tugas yang diberikan sebagai bentuk pengabdian kepada umat, bangsa, dan negara,” pesan Djamil seperti disiarkan kemenag.go.id.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015