Kami sepakat memberikan layanan pemutihan bagi TKI yang memerlukan bantuan di Malaysia dan TKI yang mau pulang dengan jalur yang aman,"
Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pengusaha Indonesia dan Malaysia melakukan kerja sama meningkatkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) serta layanan bantuan pemulangan bagi TKI ilegal.

"Kami sepakat memberikan layanan pemutihan bagi TKI yang memerlukan bantuan di Malaysia dan TKI yang mau pulang dengan jalur yang aman," ujar Direktur Utama PT Brata Astritama, M Agus Salim, usai perjanjian kerja sama di Jakarta, Kamis.

Perjanjian kerja sama itu antara PT Brata Astritama dan Diamond Prolink Bhd, Sdn.

Program pemutihan dikenal dengan Program 6P yang meliputi program pendaftaran, pemutihan, pengampunan, pemantauan, penguatkuasaan, dan pengusiran.

"Jasa TKI di Malaysia merupakan aset bagi kedua negara," tambah dia.

Data KBRI di Kuala Lumpur menyebutkan terdapat 147.000 WNI berpotensi terkena operasi pembersihan Pejerha Asing Tanpa Izin (PATI). Sebagian besar, mereka ditipu agen pengurusan izin kerja di Malaysia.

Kemudian, 201.000 dari 348.000 WNI yang lulus program pemutihan yang diselenggarakan dikeluarkan perwakilan Indonesia di Malaysia.

Agus menambahkan pihaknya akan melakukan berbagai langkah perlindungan TKI, seperti pemberian ponsel pintar bagi para TKI. TKI bisa menghubungi nomor telepon yang ada di fitur ponsel pintar untuk meminta bantuan.

"TKI juga bisa melihat transferan gaji dari majikan, pembelian pulsa dan melakukan pembayaran listrik di Tanah Air," terangnya.

Sementara itu, CEO Diamond Prolink, Rashidi Ahmad, mengatakan pihaknya sejak Februari lalu telah membantu pengurusan TKI di Malaysia.

Rashidi menambahkan memang ada agen yang nakal di Malaysia, memungut bayaran terlebih dahulu dan tidak mengurus dokumen pemutihan.

"Tidak hanya paspor, kami juga membantu mencarikan majikan bagi para TKI yang tidak memiliki majikan," tukas Rashidi.

(I025)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015