Jakarta (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengaku pertemuan dirinya dengan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk pertanggungjawaban moral sebagai pejabat negara.
“Ini adalah bagian dari proses pertanggungjawaban moral, dan pertanggungjawaban hukum saya sebagai pejabat negara, yang mana saya diberi amanah oleh Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja secara sungguh-sungguh,” ujar Maman usai bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Maman menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni-14 Juli 2025.
Oleh sebab itu, dia mengaku menyampaikan sejumlah dokumen saat bertemu Deputi KPK Eko Marjono.
“Tadi saya konfirmasi ke KPK juga, sedikit pun tidak ada pengaduan, dan ini saya memulai terlebih dahulu (konfirmasi) sebagai bagian dari tradisi positif yang saya pikir harus kita bangun di negara ini,” katanya.
Baca juga: Menteri UMKM tegaskan tak ada uang negara dipakai istrinya di Eropa
Sebelumnya, Maman tiba menggunakan mobil berpelat nomor RI 27 dengan angka kecil 17, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB.
Saat tiba, dia mengaku berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.
Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM yang beredar dan viral di media sosial, serta menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.
Sementara Maman meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan mobil yang sama, yakni pada pukul 16.02 WIB.
Baca juga: Menteri UMKM tiba di KPK untuk klarifikasi surat dinas istri ke Eropa
Baca juga: KPK konfirmasi Menteri UMKM akan datang ke Gedung Merah Putih
Baca juga: Menteri Maman akan klarifikasi surat dinas istri ke Eropa di KPK
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.