Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan teknologi finansial (financial technology/fintech) dapat mengintegrasikan aktivitas produksi dari hulu (upstream) hingga hilir (downstream).
Ia menuturkan fintech dapat menghubungkan berbagai aspek pendukung dalam proses produksi, termasuk sumber daya manusia (SDM), bahan baku, hingga sistem pembayaran.
“Dari proses produksi awal perlu bahan baku, diolah dan diproduksi, lalu proses penjualan, di situlah perlunya teknologi informasi untuk menghubungkan dari sisi upstream sampai downstream,” katanya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Update pinjol legal OJK Juli 2025: Daftar 96 fintech lending resmi
Rachmat mengatakan integrasi kegiatan produksi melalui fintech, terutama di sektor riil, diharapkan dapat membantu Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun, seperti yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya pun mengajak Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia yang besar sebagai katalis dan mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
“Transformasi digital merupakan salah satu strategi utama mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen. Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar dan terus berkembang,” ujarnya.
Baca juga: OJK beri sanksi administratif atas fintech Akseleran usai gagal bayar
Ia menuturkan saat ini tengah terjadi transformasi kondisi perekonomian dunia yang tidak lagi bertumpu kepada sektor ekstraktif, seperti tambang, tapi mulai menggeser fokus terhadap sektor ekonomi kreatif dan digital seperti film dan animasi.
“Animasi itu adalah bagian dari teknologi digital yang membutuhkan kreativitas, yang nanti akan jadi ekosistem baru, dan ini akan bisa dihubungkan melalui asosiasi ini (Aftech),” ucap Rachmat Pambudy.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.