Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong kepolisian untuk mengusut jaringan penempatan pekerja migran ilegal.

Pernyataan itu dia sampaikan saat meninjau langsung kondisi 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Arab Saudi.

"Saya dorong Polres untuk menelusuri hingga ke akar jaringannya," kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (4/7), sebagaimana keterangan KP2MI di Jakarta.

Selain mengamankan para CPMI tersebut, Polres Metro Bekasi Kota juga mengamankan satu orang untuk diperiksa lebih lanjut karena diduga berperan sebagai pengantar atau penjaga.

Menteri Karding menduga bahwa sindikat ini telah beroperasi sejak lama dengan modus operandi yang semakin rapi dan tersusun.

"Model mainnya pakai sistem sel. Pindah-pindah tempat, tidak saling kenal antar korban. Kalau tidak ada upaya khusus, praktik ini akan terus terjadi," katanya.

Menteri Karding juga menyoroti besarnya angka keberangkatan ilegal ke Arab Saudi setiap harinya, yang diperkirakan mencapai 100-200 orang. Padahal, Indonesia masih memberlakukan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi untuk sektor domestik.

"Kalau orang berangkat secara ilegal, pasti sulit dilindungi. Rawan mengalami kekerasan bahkan TPPO. Maka semua pihak, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga imigrasi harus terlibat aktif," tegas Menteri Karding.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut para korban CPMI itu mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga dengan gaji sekitar 1.200 riyal atau Rp5 juta, di bawah standar yang seharusnya, yaitu minimal 1.500 riyal.

Menteri Karding menyebut para korban tidak memiliki kontrak kerja, tidak menguasai bahasa Arab, tidak mengikuti pelatihan keterampilan, dan tak memiliki dokumen legal seperti BPJS atau surat rekomendasi dari desa.

"Mereka bahkan tidak dites kesehatan. Artinya, calo-calo ini bekerja di desa-desa. Kita butuh satuan pengawas di tingkat desa untuk mencegah praktik seperti ini. Sosialisasi ke kantong-kantong pekerja migran Indonesia juga harus digencarkan," kata Karding.

Terkait penanganan setelah mencegah keberangkatan ilegal tersebut, pemerintah melalui BP3MI akan mendata para korban yang ingin tetap bekerja ke luar negeri untuk diarahkan mengikuti jalur resmi.

Sementara itu, seluruh korban akan dikawal hingga kembali ke rumah masing-masing.

"Yang jadi korban jangan dihukum. Yang harus dihukum adalah pelakunya. Ini penting agar publik juga tahu bahwa negara hadir dan berpihak pada rakyatnya," kata Menteri Karding.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengapresiasi kehadiran Menteri Karding dan menegaskan komitmen aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menteri yang sudah berkenan untuk langsung datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk melihat hasil pengungkapan tadi malam yang dilakukan oleh jajaran BP3MI dan Polres," ujar Kombes Pol. Kusumo.

"Terkait dengan kasus ini, kami tentu akan mendalami sejauh mana keterlibatan dari para pelaku yang terlibat. Dari keterangan para korban, kami berharap bisa menelusuri lebih jauh untuk membongkar jaringan-jaringannya," sambungnya.

Baca juga: Polresta Tangerang ungkap sindikat TPPO dengan modus upah besar

Baca juga: Bareskrim Polri tangani 189 kasus TPPO pada Januari-Juni 2025

Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.