Jakarta (ANTARA) - Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Yusuf Nugroho menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi serius terhadap penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) demi meningkatkan keselamatan transportasi jalan nasional.
"Pak Presiden (Prabowo Subianto) menyampaikan atensi yang serius terhadap isu penanganan lebih dimensi dan lebih muatan ini," kata Yusuf dalam dalam Forum Kramat bertajuk 'Zero ODOL Policy' yang digelar di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan atensi itu khususnya terkait dengan peningkatan aspek keselamatan dalam rangka menekan tingkat fatalitas kecelakaan di jalan.
Baca juga: Atasi ODOL, Kemenhub: Perpres Penguatan Logistik Nasional disiapkan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL) telah menjadi perhatian sejak lahirnya Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Meski regulasi telah ada, Yusuf mengakui jika implementasi di lapangan masih belum optimal, terlihat masih adanya angka kecelakaan lalu lintas akibat angkutan barang yang kelebihan muatan di berbagai wilayah.
Pemerintah menilai keselamatan jalan perlu menjadi prioritas strategis, terlebih angka kecelakaan masih tinggi dan membahayakan nyawa pengguna jalan, termasuk pengemudi kendaraan angkutan barang.
Baca juga: Kemenko Infra siapkan aturan tarif batas atas dan bawah sopir logistik
Yusuf mengaku bahwa Presiden Prabowo telah memberi perhatian serius terhadap isu ODOL dan hal itu juga menjadi pembahasan secara komprehensif bersama Komisi V DPR RI pada rapat yang digelar pada 17 April 2025 lalu.
Dia menyebutkan data kecelakaan pada Maret 2024 tercatat 1.607 kasus, sedangkan April 2024 turun menjadi 1.400 kasus, menunjukkan dampak positif dari pembatasan operasional angkutan barang saat momen tertentu.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.