Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

"Dalam waktu dekat akan kami tetapkan tersangkanya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Oleh sebab itu, Asep meminta kepada masyarakat untuk menunggu pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

Baca juga: KPK dalami aliran dana yayasan penerima CSR Bank Indonesia

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

Baca juga: Pulang haji, Kepala Divisi PSBI Hery Indratno diperiksa 5 jam oleh KPK

Baca juga: KPK usut keterkaitan kasus CSR Bank Indonesia dengan OJK

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.