Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memandang bahwa praktik baik dalam proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di sejumlah daerah harus menjadi standar nasional.
“Dengan demikian, dugaan praktik SPMB yang tidak transparan di beberapa daerah dapat segera diatasi,” ujar Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan bahwa sejumlah praktik baik dalam SPMB 2025 berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), seperti adanya terobosan untuk mewujudkan transparansi.
Menurut dia, terobosan tersebut seperti pelibatan siswa OSIS sebagai petugas pendaftaran hingga kerja sama antarinstansi untuk mencegah kecurangan.
Berikutnya, adanya pos pengaduan yang aktif dan ramah, serta komitmen kuat penyelenggara SPMB di sejumlah daerah untuk bebas dari suap dan kecurangan.
Baca juga: PKS copot Budi Prajogo dari pimpinan DPRD Banten terkait titip siswa
Selain itu, dia mengatakan bahwa upaya pemerintah daerah untuk membangun kerja sama dengan sekolah swasta hingga memberikan subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri menjadi salah satu praktik baik pada SPMB tahun ini.
Ia memandang bahwa upaya aktif pemda tersebut harus menjadi komitmen bersama ke depannya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB.
Oleh sebab itu, dia mendorong pemerintah pusat dapat berperan aktif untuk merealisasikan kolaborasi antardaerah dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan maupun mudah diakses bagi masyarakat secara luas.
Ia berharap para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah dapat secara konsisten membangun sistem SPMB yang mampu menciptakan kemudahan akses pendidikan bagi setiap warga negara.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.