Banjarmasin (ANTARA News) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan melaporkan dugaan terjadinya kecurangan dalam Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Kota Banjarmasin.

Ombudsman RI Provinsi Kalsel yang dipimpin langsung oleh ketuanya Norkolis Majid, didampingi empat komisioner lainnya, melaporkan kecurangan UN itu ke DPRD dan diterima Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali di ruangannya, Senin.

Dalam laporannya, Ombudsman Kalsel mencurigai terjadinya kecurangan pelaksanaan UN tingkat SMP pada 4-7 Mei lalu di banyak sekolah di kota berjuluk "Seribu Sungai" tersebut.

"Atas dasar banyak laporan tersebut ke Ombudsman, maka kita melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah pada hari ketiga UN, dan hasilnya memang kita temui adanya indikasi kecurangan itu," bebernya.

Ombudsman menjeaskan kepada ketua DPRD mengenai bagaimana kecurangan itu terjadi, yang disebutnya sangat sistimatis dan masif. Kunci jawaban UN beredar di kalangan siswa dan diduga memang diberikan oleh gurunya.

"Ini kita ambil sampel di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, bisa disebutkan di antaranya SMPN 1 dan SMPN 6," ujarnya.

Menurut dia, dugaan penyebaran kunci jawaban UN kepada siswa tersebut diketahui dilakukan dengan berbagai cara, ada yang diselipkan di bawah kantu identitas UN siswa, ada pula yang langsung dibagikan setelah 20 menit terakhir waktu ujian.

"Bahkan ada yang pakai kode, ini cukup sulit dipahami, sebab tidak logis saat mata pelajaran UN Bahasa Inggris semua siswanya bawa alat penggaris," jelasnya.

"Karena ini hubungannya dengan kebijakan dan evaluasi pendidikan, dan dewan penting tahu masalah yang terjadi ini bagi bagian dari dewan pengawas pendidikan daerah, hingga berkoordinasi kami lakukan ini," tuturnya.

"Sebab hal ini ada indikasi merugikan negara, karena anggaran pelaksanaan UN ini sangat besar," imbuhnya.

Pihaknya, kata Norkolis, bukan ranahnya untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwajib untuk menjadikannya hukum pidana, sebab fungsi Ombudsman adalah memperbaiki sistem dalam pelayanan pemerintahan yang kurang baik untuk bisa diperbaiki kedepannya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali mengaku sangat kecewa apabila memang benar terjadinya kecurangan pelaksanaan UN di tingkat SMP di daerah itu, dan dia berencana untuk menjadikannya pembahasan di Komisi IV.

"Akan kita panggil nantinya pihak-pihak yang terkait pendidikan di daerah ini untuk memperjelas adanya masalah serius ini (kecurangan pelaksanaan UN)," ungkapnya.

Pewarta: Sukarli
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015