Batam (ANTARA News) - Polisi berhasil menangkap EI dan MS, dua orang terduga pembunuh auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri, Krisman Irianto Hutahaean setelah buron lebih satu tahun.

"Dua orang tersebut diamankan anggota Polresta Barelang dibawah kepemimpinan Pak Asep (Kombes Pol Asep Safrudin)," kata Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono di Batam, Senin.

Dua orang tersebut diamankan di Palembang Sumatera Selatan berawal dari penangkapan R, seotang penadah barang yang dibawa kabur keduannya usai membunuh.

Sementara itu, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat orang terduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

"Polresta Barelang yang menangani kasus tersebut. Ini sebuah prestasi karena berhasil menangkap pembunuh BPKP Kepri yang sempat menggemparkan Batam," kata dia.

Krisman Irianto Hutahaean, sebelumnya pada awal Februari 2014 ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya kawasan Sekupang Kota Batam.

Barang korban seperti laptop berisi data-data kerja korban, sepeda motor, serta telepon gengam korban juga hilang saat penemuan jenazah korban.

Keluarga korban awalnya menganggap polisi tidak serius menangani kasus tersebut, karena tidak kunjung ada titik terang mengenai kasus dugaan pembunuhan tersebut hingga melaporkannya ke Mabes Polri.

"Setelah sekian lama ternyata Polresta Barelang mampu menangkap terduga pelakunya. Ini menunjukkan polisi terus bekerja dan memperoleh petunjuk-petunjuk baru," kata Hartono.

Sementara itu, salah satu orang pendah yang menjadi petunjuk awal penangkapan dua terduga pembunuh tersebut merupakan tahanan Polsek Batuaji atas sejumlah kasus berbeda.

Pewarta: Larno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015