Kuota mahasiswa kami melalui SNMPTN atau dulu dikenal dengan jalur undangan memang 50 persen dari total daya tampung Undip tahun ini,"
Semarang (ANTARA News) - Universitas Diponegoro Semarang menerima sebanyak 3.581 mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015 dari total kuota 7.160 mahasiswa.

"Kuota mahasiswa kami melalui SNMPTN atau dulu dikenal dengan jalur undangan memang 50 persen dari total daya tampung Undip tahun ini," kata Rektor Undip Prof Yos Johan Utama di Semarang, Rabu.

Menurut dia, seleksi mahasiswa dari jalur SNMPTN dilakukan dengan berbagai tahapan, seperti tahap administrasi dan verifikasi untuk mencocokkan data yang diberikan oleh siswa yang bersangkutan.

Ia mengatakan penerimaan mahasiswa melalui SNMPTN memang dilakukan tanpa tes, melainkan penilaian prestasi siswa di sekolah, salah satunya lewat data nilai rapor setiap semester yang diperoleh siswa.

"Nanti, para pendaftar yang diterima lewat SNMPTN ini akan kami undang pada 9 Juni mendatang dengan membawa berkas yang dibutuhkan. Pengalaman selama ini, tidak ada masalah kevalidan data," katanya.

Pelaksanaan verifikasi pendaftar yang lolos SNMPTN, kata mantan Dekan Fakultas Hukum Undip itu memang bersamaan dengan pelaksanaan tes Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2015.

Jadi, kata Johan, para pendaftar yang lolos SNMPTN itu sekaligus akan "dikarantina" agar tidak bisa mengikuti SBMPTN, sebab jika mereka kedapatan mengikuti SBMPTN dianggap gugur dalam SNMPTN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP) Undip Prof Edy Rianto menyebutkan Undip pada tahun ini berencana menerima 7.160 mahasiswa baru.

"Kalau dari SNMPTN kuotanya ditetapkan sebesar 50 persen, sementara kuota dari SBMPTN sebesar 30 persen. Sisanya, yakni 20 persennya akan diambilkan dari jalur ujian mandiri (UM)," ungkapnya.

Ia menjelaskan ada berbagai kriteria yang dijadikan penilaian dalam penerimaan SNMPTN, antara lain prestasi akademik siswa selama di sekolah dan kriteria ketuntasan minimal siswa (KKM).

"Dalam mengukur prestasi akademik, kami bukan hanya melihat nilai rapor yang tinggi. Namun, rankingnya kami pertimbangkan. Sebab, kondisi setiap sekolah kan berbeda-beda," katanya.

Selain itu, kata Edy, nilai rapor yang diperoleh siswa pada mata pelajaran tertentu disesuaikan program studi yang dipilih juga dipertimbangkan, misalnya Biologi dan Kimia untuk Fakultas Kedokteran.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015