Karena itu dengan mengeluarkan sabda raja Sultan merasa paugeran dikalahkan karena dinilai sebagai hasil kesepakatan manusia."
Yogyakarta (ANTARA News) - Dekan Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Muhtasyar Syamsuddin menilai keberadaan "sabda raja" serta "paugeran" merupakan kesatuan yang seharusnya mampu menjaga keseimbangkan Keraton Yogyakarta.

"Paugeran (aturan pokok keraton) dengan keputusan internal yang bersifat transendental (sabda raja) itu, seharusnya jangan diperlawankan, melainkan harus dijaga keseimbangannya," kata Muhtasyar di Yogyakarta, Rabu.

Dia mengatakan, dengan merujuk pada tradisi serta filsafat Jawa harus ada keseimbangan antara yang bersifat teosentris (Ketuhanan) yakni sabda raja dengan yang bersifat antroposentris yakni paugeran.

"Dalam filsafat Jawa perintah Tuhan harus selaras dengan karya manusia," kata dia.

Menurut dia, masyarakat juga harus memahami dan menghormati bahwa sabda raja yang dikeluarkan oleh Sultan HB X dipahami sebagai kepentingan internal keraton yang mendasarkan pada perintah Tuhan."Oleh karena itu dalam konteks itu apapaun yang terjadi dalam keraton dianggap sebagai maunya Tuhan," kata dia.

Kendati demikian, menurut Muhtasyar, apabila sabda raja serta paugeran pada akhirnya dipertentangkan dan memang berlawanan, maka yang harus diubah adalah paugeran sebagai produk pemikiran manusia.

"Karena itu dengan mengeluarkan sabda raja Sultan merasa paugeran dikalahkan karena dinilai sebagai hasil kesepakatan manusia," kata dia.

Menurut dia, paugeran yang merupakan hasil karya pemikiran manusia masih dapat dikomunikasikan kembali untuk diubah karena bukan merupakan kebenaran absolut.

Sebelumnya, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga gubernur DIY Sri Sultan HB X pada 30 April 2015 mengeluarkan "sabda raja" yang antara lain mengubah gelarnya dari "Buwono" menjadi "Bawono", serta menghilangkan gelar kalifatullah.

Selanjutnya pada Selasa (5/5), Sultan kembali mengeluarkan "dawuh raja" yang berisi penggantian nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun (putri pertama Sultan) menjadi GKR Mangkubumi. Upaya itu dianggap beberapa adik Sultan, bahwa Sultan telah keluar dari paugeran serta ingin menjadikan putrinya sebagai penerus tahta.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015